Entikong - Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Pos Lintas Batas Negara
(PLBN) di Indonesia diubah wajahnya menjadi lebih representatif ditindaklanjuti
dengan melakukan pembangunan di kawasan tersebut. Posisinya yang strategis
karena merupakan tempat pertemuan komunitas dua negara memang perlu mendapatkan perhatian khusus.
Salah satu upaya percepatan pembangunan tersebut, Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat, Edih Mulyadi beserta Kepala
KPKNL Pontianak, Agus Hari Widodo melakukan peninjauan lapangan terhadap aset
Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan yang
terkena proyek pelebaran jalan nasional yang terletak di Entikong
wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia (18/01).
Peninjauan lapangan ini juga dihadiri oleh Kepala Biro
Pengelolaan BMN dan Layanan Pengadaan, Kementerian PUPR beserta para
pejabat di lingkungan Kementerian PUPR Wilayah Kalimantan Barat.
Kegiatan peninjauan lapangan ini dilaksanakan atas
undangan Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
dalam rangka percepatan hibah dan/atau Alih Status BMN yang terdampak pekerjaan
pelebaran jalan nasional batas Serawak-Aruk dan batas
Serawak-Entikong. Disela-sela kegiatan peninjauan lapangan,diadakan
rapat koordinasi revaluasi aset BMN dilingkungan PUPR wilayah Kalimantan Barat.
Dalam rapat koordinasi ini
dibahas strategi/langkah langkah yang akan diambil untuk pelaksanaan revaluasi
BMN pada Kementerian PUPR di wilayah Kalimantan Barat
yang meliputi Balai Wilayah Sungai Kapuas, Balai Besar Pengelolaan Jalan
Nasional I, II dan III serta Cipta Karya termasuk dari sisi pendanaannya
sehingga bisa selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. (Bidang KIHI Kanwil DJKN Kalbar)