Pontianak - Pengelolaan piutang
daerah yang belum memadai dapat menimbulkan permasalahan dalam pengelolaan
laporan keuangan. Hal tersebut
berpengaruh pada opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD). Untuk itu, Kanwil DJKN Kalimantan Barat menyelenggarakan
sosialisasi pengurusan dan penghapusan piutang daerah dalam rangka peningkatan
kualitas LKPD di Aula Lantai 3 Kanwil DJKN Kalimantan Barat Kamis (09/11).
Kegiatan yang dibuka
oleh Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Edih Mulyadi ini dihadiri perwakilan
pemerintah daerah di Kalimantan Barat. Edih menyampaikan bahwa mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan berarti tidak ada permasalahan
dalam pengelolaan laporan keuangan. Salah satunya adalah dalam hal
pengelolaan piutang daerah yang masih belum memadai, dimana banyak piutang
daerah yang berlarut-larut penyelesaiannya.
Tahun 2016, 6 dari 15 entitas
Pemerintah Daerah di Kalimantan Barat mendapatkan opini Wajar Dalam
Pengecualian (WDP) dari BPK. “Kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergi antar
pemerintah pusat dan daerah, diharapkan dalam pertemuan ini dapat mengeksplor
kondisi masing-masing (pemerintah daerah-red) terkait kondisi piutang daerah”
ujarnya.
Kantor
Wilayah DJKN Kalbar sebagai salah satu Instansi vertikal Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) pada Kementerian Keuangan RI, mempunyai tugas pokok
salah satu diantaranya adalah melaksanakan pengurusan piutang negara/daerah
yang diserahkan oleh Instansi Pemerintah Pusat/Daerah. Piutang daerah
terlebih dahulu harus diurus dan diselesaikan sampai dengan optimal oleh
instansi pemerintah daerah. (tidak semata-mata langsung diserahkan kepada
PUPN). Dalam hal pada Instansi Pemerintah Daerah terdapat Piutang Daerah
yang belum juga terselesaikan, maka diwajibkan bagi Instansi Pemerintah Daerah untuk
menyerahkan pengurusannya kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) melalui
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL).
Sosialisasi dipandu oleh
Kepala Bidang Piutang Negara dan Kepala Seksi Piutang Negara Kanwil DJKN
Kalimantan Barat. Dalam sosialisasi ini juga dibuka sesi diskusi sehingga
masing-masing perwakilan Pemerintah Daerah wilayah Kalimantan Barat dapat
menyampaikan permasalahan seputar piutang daerah yang sedang dihadapi.
Harapan adanya kegiatan
seperti ini adalah timbulnya persamaan persepsi dan pemahaman terhadap proses
pengurusan piutang daerah antara pemerintah daerah dengan DJKN. Perlunya kerja
sama dan sinergi antara pemerintah daerah dan DJKN ini dalam upaya menghasilkan
neraca laporan keuangan pemerintah daerah yang akurat, akuntabel, transparan,
dan bertanggung jawab, sehingga secara otomatis akan berimbas pada peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
(Bidang KIHI Kanwil DJKN
Kalimantan Barat)