Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kerja Bersama, DJKN Ajak Satuan Kerja Sukseskan Revaluasi BMN
Kevin Bhaskara Sibarani
Rabu, 18 Oktober 2017   |   138 kali

Pontianak – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DKJN) Kalimantan Barat menggelar Koordinasi dan Penandatanganan Komitmen Penilaian Kembali Barang Milik Negara (Revaluasi BMN) 2017-2018, Selasa (17/10/2017). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kanwil DJKN Kalimantan Barat. Satuan Kerja yang hadir dalam rapat ini, yakni Kodam XII Tanjungpura,  Kejaksaan Tinggi Kalbar,  Polda Kalbar, BNN Prov. Kalbar, Pengadilan Tinggi,  KPU Daerah Kalbar serta beberapa instansi pemerintah lainnya yang turut melakukan penandatangan komitmen Revaluasi BMN.

Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Edih Mulyadi dalam sambutannya menyampaikan perlunya kerja bersama untuk menyukseskan kegiatan revaluasi ini. Edih terlebih dahulu menjelaskan pentingnya pelaksanaan revaluasi ini dari sisi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat maupun Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga masing-masing. Dijelaskan oleh Edih Mulyadi juga, untuk tahun ini terdapat sekitar 215 dari 400 satuan kerja yang dilakukan revaluasi dan jumlah bukanlah jumlah yang sedikit. “Oleh karenanya perlu kita pahami ini merupakan kerja bersama pengelola (DJKN-red) dan pengguna barang dalam hal ini Kementerian dan Lembaga” pungkasnya.

Kegiatan revaluasi BMN ini juga merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Barang Milik Daerah. Obyek revaluasi telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu tanah, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan.

Menjawab soal pencapaian untuk tahun 2017 ini saja, Edih Mulyadi tetap optimis meskipun sampai dengan saat ini masih di angka 60% dari target tahun 2017. "Kita berharap semua aset negara bisa tercatat,  jangan sampai tercecer,  karena dengan revaluasi BMN ini sebagai langkah yang strategis," ujar Edih.

Sebelum penandatangan Komitmen,  dilakukan diskusi dan tanya jawab antara peserta yang hadir dengan Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Edih Mulyadi dan Kepala KPKNL Pontianak, Agus Hari Widodo. Pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan cukup beragam sehingga diskusi dapat berlangsung dengan baik. Hal ini sangat berguna untuk memberikan pemahaman bagi Satuan Kerja tentang proses yang akan dilakukan oleh tim revaluasi. Pada akhir kegiatan dilakukan penandatangan komitmen bersama pelaksanaan penilaian kembali Barang Milik Negara (Revaluasi BMN). (Bidang KIHI Kanwil DJKN Kalimantan Barat)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini