Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Addendum Kontrak Kinerja Revaluasi BMN
Kevin Bhaskara Sibarani
Senin, 11 September 2017   |   184 kali

Sebagai tindak lanjut penandatanganan addendum kontrak kinerja dan kontrak kinerja komplemen Kemenkeu-Two, Kanwil DJKN Kalimantan Barat menyelenggarakan penandatanganan Addendum Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three terkait dengan Revaluasi BMN 2017-2018. Penandatanganan ini dilakukan antara Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), Kepala Bidang Penilaian serta Kepala KPKNL Pontianak dan Singkawang. Bertempat di Aula Kanwil DJKN Kalimantan Barat, acara ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kanwil DJKN Kalimantan Barat.  

Addendum Kontrak Kinerja terkait Revaluasi BMN ini menambahkan dua IKU baru Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat. Kedua IKU tersebut kemudian diturunkan kepada unit dibawah Kepala Kanwil yaitu Kepala Bidang maupun Kepala KPKNL. IKU “Persentase Penyelesaian Koreksi Nilai BMN” diukur dari jumlah objek revaluasi (NUP) yang telah diinput dan dikoreksi nilainya dalam SIMAK BMN sedangkan IKU “Persentase Obyek BMN yang telah Direvaluasi” memperhitungkan Obyek BMN yang direvaluasi adalah obyek BMN yang telah ditetapkan sebagai target revaluasi oleh Direktorat BMN. Kedua IKU tersebut kemudian diturunkan kepada Pejabat Eselon IV dibawahnya. Adapun jumlah NUP yang menjadi obyek di lingkungan Kanwil DJKN Kalimantan Barat jumlahnya mencapai 25 ribu NUP.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Kontrak Kinerja Komplemen bagi pejabat eselon IV yang baru saja dilantik.

Dalam pengarahan Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Edih Mulyadi menyampaikan bahwa target revaluasi di lingkungan Kanwil DJKN Kalimantan Barat cukup menantang, namun Edih Mulyadi meyakini bahwa target-target itu akan tercapai. Kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan revaluasi ini, Edih Mulyadi berpesan agar terus berkoordinasi dan menjaga komunikasi dalam pelaksanaan revaluasi BMN ini, sehingga setiap ada hambatan dapat segera diatasi.

Edih Mulyadi juga berpesan bagi Pejabat Eselon IV yang baru menandatangani Kontrak Kinerja Komplemen bahwa masih banyak ruang dan kesempatan untuk melakukan terobosan-terobosan. Ia menyoroti capaian di piutang dan lelang yang masih belum maksimal, oleh karena itu Pejabat Eselon IV yang baru menandatangani Kontrak Kinerja Komplemen dapat bergerak cepat. (Bidang KIHI Kanwil DJKN Kalimantan Barat)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini