Pontianak -
Rabu pagi (06/09) diadakan rapat di Ruang Rapat Kantor
Wilayah DJKN Kalimantan Barat terkait evaluasi capaian kinerja program
sertifikasi BMN berupa tanah tahun anggaran 2017 di wilayah kerja Knwil DJKN
Kalimantan Barat. Pelaksanaan sertifikasi atas BMN berupa tanah merupakan wujud
pengamanan Barang Milik Negara baik secara administrasi, fisik, maupun hukum.
Kanwil DJKN Kalbar yang dalam hal ini Bidang PKN mengundang perwakilan dari
instansi KPKNL Pontianak dan Singkawang, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan
Barat beserta beberapa Kantor Pertanahan di wilayah Kalimantan Barat, Satuan
Kerja Pengelola Jalan Nasional (PJN) Wilayah I, II dan III Kalbar.
Acara dimulai dengan
dibukanya rapat oleh Edih Mulyadi selaku Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat.
Rapat ini merupakan kesempatan bagi Edih untuk memperkenalkan diri kepada
peserta rapat yang hadir dikarenakan ini merupakan kali pertamanya ikut dalam
rangkaian kegiatan sertifikasi atas BMN berupa tanah sebagai Kepala Kanwil DJKN
Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya ia menyampaikan
DJKN, BPN beserta seluruh intansi pemerintah mendapat amanat untuk melakukan
sertifikasi atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian/Lembaga.
Adapun fungsi pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini adalah untuk menyusun
langkah strategis hingga sampai pada tahapan keempat yaitu terbitnya
sertifikat. “Pihak-pihak yang terlibat diharapkan dapat memastikan semua
program berjalan baik dan lancar dan menyapkan langkah strategis hingga pada
akhir Oktober dapat selesai” ujarnya Edih Mulyadi menambahkan.
Selanjutnya adalah
kesempatan bagi peserta rapat yang hadir untuk menyampaikan laporan dari
masing-masing instansi serta permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan
dalam pencapaian target 2017 dan penyusunan langkah strategis pencapaian
target. Rapat monitoring dan evaluasi diakhiri dengan penandatanganan
butir-butir kesepakatan oleh seluruh peserta rapat.
(Bidang KIHI Kanwil
Kalbar)