Dampak terjadinya pandemik covid-19
masih dirasakan seluruh masyarakat di dunia. Kebijakan pembatasan kegiatan
masyarakat selama dua tahun lebih yang bertujuan untuk meredam penyebaran
covid-19 sangat mempengaruhi roda perekonomian. Terjadinya stagflasi ekonomi
membuat banyak pengusaha mengalami kebangkrutan. Beruntung, pemerintah
Indonesia cepat mengambil tindakan antisipasi penyebaran covid-19, sehingga
pemulihan kesehatan masyarakat terhadap serangan bahaya covid-19 cepat
teratasi.
Pemerintah Indonesia bersama DPR melalui
Undang-Undang nomor 2 tahun 2020 yang menetapkan Perpu Nomor 1 Tahun 2020
menjadi UU, mengatur kebijakan keuangan negara dalam rangka menghadapi ancaman
yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan.
Keberhasilan Indonesia dalam pemulihan kesehatan dari pandemik covid-19
mendapat pengakuan dunia, dan menjadi contoh bagi negara lainnya. Dengan
pulihnya kesehatan dan pemberantasan penyebaran covid-19, berdampak pada
perekonomian Indonesia menggeliat kembali.
Kebijakan pemerintah melindungi
kesehatan masyarakat berupa vaksinasi, biaya perawatan pasien covid, insentif
tenaga kesehatan, pembangunan fasilitas kesehatan dan lainnya secara massiv,
mempercepat pemulihan covid. Selain dibidang kesehatan, pemulihan perekonomian
pun tak luput dari perhatian. Melalui Belanja Negara, APBN sebagai shock
absorber berupaya menjangkau dan melindungi seluruh masyarakat dan mendorong
pemulihan ekonomi.
Perekonomian dan stabilitas
perdagangan di dunia belum kembali normal pasca pandemik covid-19, diperparah
terjadi perang Rusia dengan Ukraina. Kedua negara yang merupakan produsen
komoditas penting di dunia, seperti migas, gandum, kedelai, pupuk dan lainnya.
Pasokan komoditas tersembut menjadi terhambat ke beberapa negara di eropa
sehingga menimbulkan krisis energi dan pangan. Akibatnya, harga-harga komoditas
tersebut meningkat tajam. Inflasi pun tak terhindari akibat menurunnya pasokan
migas dan pangan.
Mencermati uraian di atas, bagaimana
kondisi perekonomian Indonesia menghadapi tekanan ekonomi global akibat pandemik
dan perang Rusia-Ukraina? Berdasarkan data yang penulis dapatkan dari Siaran
Pers APBN Kita bulan Oktober 2022, dapat digambarkan sebagai berikut [1] :
1. Pemulihan ekonomi domestik terus
berlanjut di tengah perlambatan di banyak negara. Pertumbuhan
ekonomi Kuartal III diperkirakan masih cukup kuat, didukung konsumsi rumah
tangga dan ekspor yang diperkirakan menjadi penopang utama. Purchasing
Manufactur Index (PMI) Indonesia meneruskan akselerasi di tengah kontraksi dan
pelemahan manufaktur di negara-negara besar, seperti Eropa, Tiongkok, dan Korea
Selatan. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan masih akan tumbuh lebih baik di tahun
2022, sejalan dengan proyeksi yang dilakukan oleh lembaga internasional
terkemuka seperti ADB (5,4 persen), IMF (5,3 persen), Bloomberg (5,2 persen),
Bank Dunia (5,1 persen). Di tengah beragam tantangan, kinerja APBN September
2022 tetap positif dan terkendali, ditopang pendapatan yang sangat baik.
Belanja negara tumbuh, namun perlu tetap terus
diakselerasi. Pengelolaan fiskal yang inklusif dan pruden di tengah kondisi
kenaikan suku bunga dan pelemahan nilai tukar, mendorong penurunan kebutuhan
pembiayaan. Secara keseluruhan, APBN 2022 berkinerja baik, namun berbagai
ketidakpastian dan risiko akibat tekanan global harus diwaspadai dan dimitigasi.
2. Kinerja Ekonomi Indonesia Masih Tumbuh
Kuat Pemulihan ekonomi Indonesia diperkirakan tetap kuat di tengah pelemahan
prospek ekonomi global. Dari sisi eksternal, kinerja Neraca Perdagangan
terus melanjutkan surplus, yaitu pada bulan September surplus sebesar USD4,99
miliar, didukung peningkatan ekspor komoditas khususnya batu bara dan CPO.
Ekspor dan impor bulan September 2022 tumbuh positif dipengaruhi menguatnya
harga komoditas global dibandingkan tahun sebelumnya, di mana ekspor tumbuh
20,28 persen (yoy) dan impor tumbuh 22,02 persen (yoy).
3. Pendapatan Negara Melanjutkan Kinerja
yang Baik, Pertumbuhan pendapatan masih tinggi sebagai bukti pemulihan ekonomi
yang terus terjaga, sokongan harga komoditas yang masih di level relatif
tinggi, dan dampak berbagai kebijakan. Hingga September 2022,
Pendapatan Negara tercapai sebesar Rp1.974,7 triliun atau 107,0 persen dari
Pagu, tumbuh 45,7 persen (yoy). Secara nominal, realisasi komponen Pendapatan
Negara yang bersumber dari penerimaan Pajak mencapai Rp1.310,5 triliun,
penerimaan Bea dan Cukai sebesar Rp232,1 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP) sebesar Rp431,5 triliun.
4. Kinerja PNBP sampai dengan akhir September
2022 mencapai Rp431,5 triliun (89,6persen dari Pagu). Jika dibandingkan dengan tahun
lalu, realisasi PNBP tumbuh 34,4 persen (yoy) yang terutama didorong dari
Pendapatan SDA, KND, dan PNBP Lainnya. Realisasi PNBP SDA migas tumbuh 76,8 persen
(yoy), terutama didorong kenaikan rata-rata ICP selama delapan bulan terakhir.
Selanjutnya, realisasi PNBP SDA non-migas tumbuh 100,7 persen (yoy), terutama
disebabkan kenaikan pendapatan pertambangan minerba. Selanjutnya, realisasi
PNBP dari KND tumbuh 37,6 persen, terutama berasal dari dividen BUMN Perbankan
yang tumbuh 80,9 persen. Realisasi PNBP lainnya tumbuh 41,1 persen, didorong
Pendapatan Penjualan Hasil Tambang. Sementara itu, realisasi PNBP dari BLU
terkontraksi 27,2 persen akibat turunnya Pendapatan Pengelolaan Dana Perkebunan
Kepala Sawit.
Pembiayaan APBN Terjaga namun Tetap
Merespon Dinamika Pasar Keuangan yang Volatile Realisasi APBN sampai akhir
September 2022 mencatat surplus 0,33 persen terhadap PDB atau Rp60,9
triliun. Realisasi pembiayaan utang hingga September 2022 mencapai
Rp478,9 triliun atau 50,7 persen dari target yang ditetapkan. Capaian ini jauh
lebih rendah, atau turun 26,0 persen (yoy) dibandingkan realisasi pada periode
yang sama tahun sebelumnya. Di tahun 2022, Pemerintah melanjutkan implementasi
SKB I dan III, sekaligus sebagai tahun terakhir pelaksanaan SKB. Hingga 18
Oktober 2022, SKB I (BI sebagai standby buyer) telah tercapai sebesar Rp41,5
triliun, sementara realisasi SKB III mencapai Rp95,4 triliun. Pembiayaan APBN
tetap mengedepankan prinsip prudent, fleksibel, dan oportunistik di tengah
kondisi pasar keuangan yang volatile. Indonesia masih tetap resilien didukung
kinerja APBN yang baik dan langkah antisipatif pengadaan utang antara lain: (i)
penyesuaian target penerbitan utang tunai; (ii) penerbitan SBN Valas
menyesuaikan kondisi market yang volatile dan kondisi kas yang masih cukup
ample; (iii) optimalisasi SBN domestik melalui SKB III; (iv) penerbitan SBN
Ritel sebagai upaya perluasan basis investor domestik; dan (v) fleksibilitas
Pinjaman Program.
Dari fakta-fakta di atas, dapat
disimpulkan bahwa prospek perekonomian secara global terus menurun akibat
eskalasi risiko global seperti lonjakan inflasi, volatilitas harga komoditas,
isu geopolitik, serta potensi resesi. Meski demikian, pertumbuhan ekonomi
Indonesia diperkirakan masih cukup kuat, didukung konsumsi rumah tangga dan
kinerja ekspor.
Selain itu, secara keseluruhan kinerja APBN cukup baik dan
masih mencatatkan surplus ditopang kinerja fiskal secara holistik, baik dari
pendapatan yang tumbuh kuat maupun optimalisasi belanja yang tetap terjaga.
Dengan dukungan kinerja APBN yang baik tersebut, defisit dapat ditekan sehingga
pembiayaan utang juga dapat dikurangi.
Namun
demikian, potensi risiko tetap perlu diwaspadai serta dimitigasi untuk menjaga
peran APBN sebagai shock absorber agar
tetap sehat dan kokoh dalam menghadapi ancaman dan risiko global yang
berkepanjangan.
Peran
masyarakat dalam membantu penguatan perekonomian dan ketahanan ekonomi
Indonesia sangat diharapkan. Inflasi diikuti oleh kebijakan pengetatan moneter
oleh bank sentral di negara Eropa dan Amerika dengan menaikkan tingkat bunga
acuan yang akan berdampak juga pada kebijakan yang diambil bank sentral di
negara lainnya. Berikut beberapa saran Menurut I Wayan Nuka Lantara Ph.D,
pengamat Perbankan, Keuangan, dan Investasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM)
memberikan saran dalam menghadapi peningkatan inflasi dan ancaman resesi di
tahun 2023[2]
:
1. Cari
Alternatif Tambahan Penghasilan Selain Gaji Tetap, Menurutnya, mempersiapkan dana
darurat perlu dilakukan bersamaan dengan upaya pada dua hal lainnya. Upaya yang
pertama yaitu mencari alternatif tambahan penghasilan selain dari gaji tetap;
2.
Investasi Jadi Cara Efektif Lawan
Dampak Inflasi, Mengenai
investasi yang dilakukan pada saat ini, di mana situasi tidak menentu, Wayan
mengungkapkan bahwa investasi selama ini terbukti jadi cara yang efektif
melawan dampak negatif inflasi. Pilihan investasi yang cocok untuk
mengantisipasi terjadinya krisis ekonomi global adalah menggeser bobot dana
investasi kita lebih banyak pada aset investasi yang tergolong aman. Dalam hal
ini, Wayan mencontohkan jenis investasi yang aman dilakukan yaitu deposito,
emas, dan surat berharga yang diterbitkan oleh negara.
3. Identifikasi
Pos-pos Pengeluaran, masyarakat
harus melakukan identifikasi ulang pada pos-pos pengeluaran. Jangan sampai
pengeluaran membengkak dan perlu mencari celah dengan melakukan penghematan
pada pos-pos pengeluaran yang dianggap kurang penting atau bisa ditunda.
Dalam Rapat Pengendalian Inflasi
Daerah secara daring di Ruang Tanjung Pesona Kantor Gubernur Kep. Babel tanggal
30 Agustus 2022, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memberikan arahan bahwa
bahwa Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan menyampaikan perlunya kita
melakukan langkah antisipatif untuk menangani inflasi, mengingat Inflasi yang
terjadi di dunia cukup tinggi, bahkan ada negara yang mencapai hiperinflasi
hingga terjadi gangguan ekonomi sehingga memberikan efek domino.
Guna mengendalikan laju inflasi di
daerah, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan beberapa
arahannya [3], diantaranya:
1. Melakukan komunikasi publik yang tidak
membuat masyarakat panik dan mengupayakan masyarakat tetap tenang;
2. Mengaktifkan Tim Pengendalian Inflasi
Daerah atau TPID pada tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota agar bersinergi dan
konsisten dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya;
3. Mengaktifkan Satgas Pangan di daerah
yang memiliki tugas melaporkan harga dan ketersediaan komoditas untuk
dilaporkan kepada kepala daerah, selanjutnya secara berjenjang dilaporkan
kepada Kemendagri dan mengecek langsung ke lapangan terkait harga dan
ketersediaan komoditas termasuk masalah yang terjadi (suplai/distribusi);
4. BBM subsidi tepat sasaran ke
masyarakat tidak mampu, untuk masyarakat miskin karena 80persen dari Rp.502
triliun subsidi BBM tidak tepat sasaran, sehingga perlu pengawasan oleh Pemda
dan bantuan pengawasan dari penegak hukum;
5. Laksanakan gerakan penghematan energi
seperti mematikan lampu yang tidak perlu di siang hari;
6. Gerakan tanam pangan cepat panen,
yakni gerakan menanam tanaman seperti cabai bawang dan lain-lain sebagai upaya
mencukupi ketersediaan pangan rumah tangga, gerakan ini perlu diinisiasi dari
seluruh komponen masyarakat seperti PKK, Babinsa, Babinkamtibmas;
7. Laksanakan Kerja sama Antar Daerah
(KAD) yang meliputi seluruh komoditas pangan strategis, setiap item komoditas
dikaji oleh setiap daerah, di mana daerah yang kekurangan komoditas mengambil
dari daerah yang surplus;
8. Intensifkan jaringan pengaman sosial
seperti anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), anggaran Bansos, anggaran Desa,
realokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Bansos Pusat;
9. BPS dan BI beserta Provinsi
mengumumkan angka inflasi hingga tingkat Kabupaten/Kota;
10. Jadikan isu pengendalian inflasi
sebagai isu prioritas, sehingga seluruh stakeholder harus bersinergi seperti
saat penanganan pandemi Covid-19.
Dari uraian di atas, penulis berkesimpulan
sangat optimis, dengan kerjasama yang baik antara Pemerintah Pusat, Daerah,
pengusaha dan masyarakat, kondisi perekonomian Indonesia mampu menahan laju
inflasi dan melalui badai resesi di tahun 2023. Masyarakat diharapkan tidak
panik untuk menarik dananya di bank-bank, tetap melakukan investasi dalam
negeri guna menyokong produksi komoditas domestik dan ekspor. Selain itu,
menunda membeli barang impor dan mencintai produk domestik dan tidak membeli
mata uang asing secara berlebihan karena akan berdampak meningkatkan inflasi.
Penulis
: Agus Rodani
Pegawai
pada Kanwil DJKN Kalimantan Barat
[1]
https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/siaran-pers/Siaran-pers-APBN-KITA-Oktober-2022
[2] https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6322797/hadapi-ancaman-resesi-2023-pakar-ugm-sarankan-hal-ini.
[3]
https://babelprov.go.id/berita_detil/10-langkah-strategis-pemerintah-kendalikan-inflasi-daerah