Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Optimalkan Aset Negara untuk Rakyat
Ayundari
Senin, 20 September 2021   |   6007 kali

Beberapa waktu yang lalu, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengatakan perbedaan negera maju dengan Indonesia yang merupakan negara berkembang. “Negara maju asetnya kerja keras sementara mereka bekerja biasa-biasa, sedangkan di Indonesia orangnya bekerja sangat keras sementara asetnya tidur”.

           Hal ini menggambarkan masih banyak aset negara yang belum dioptimalkan untuk pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Pernyataan di atas sekaligus mengkonfirmasi bahwa aset negara mempunyai peranan yang sangat penting untuk kemajuan suatu bangsa. Aset negara dimaksud, aset tangible maupun intangible yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan BUMN/D.

Upaya Pemerintah Meningkatkan Infrastruktur

           Sejak periode pertama pemerintahan Presiden RI, Joko Widodo, pembangunan infrastruktur gencar dilaksanakan. Selama periode tersebut telah dibangun antara lain 980 Km Jalan Tol, 3.793 Km jalan Nasional, 2.778 km Jalan Perbatasan, Jembatan sepanjang sekitar  51.092 m, 330 Unit Jembatan Gantung, 7 Pos Lintas Batas Negara (PLBN), 18 Trayek Laut, 15 Bandara Baru, MRT dan LRT, 79 Infrastruktur Olahraga, 65 Bendungan. Pembangunan infrastruktur tersebut berlanjut  pada periode kedua pemerintahan Presiden RI, Joko Widodo dan mendorong peningkatakan kualitas SDM.

            Pembangunan infrastruktur di atas akan meningkatkan indeks daya saing infrastruktur dan global Indonesia. Daya saing tersebut akan menarik investor domestik dan asing untuk melakukan investasi, pada akhirnya menggerakan ekonomi nasional.

           Pembangunan infrastruktur memberikan manfaat jangka pendek, menengah dan panjang, serta memberikan multiplier effect untuk ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat. Di bidang ekonomi, pembangunan infrastruktur akan menyerap tenaga kerja, menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, memangkas biaya tranportasi. Investasi pemerintah melalui pembangunan infrastruktur akan bermuara kepada perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat. Hal ini selaras dengan Teori Harod-Domar yang menyatakan investasi merupakan salah satu faktor penting yang mempengaruhi perekonomian.

           Di samping berkontribusi terhadap perekonomian, pembangunan infrastruktur juga meningkatkan konektivitas, pemerataan pembangunan dan peradaban baru. Banyak daerah-daerah yang terisolasi menjadi terbuka dengan adanya pembangunan jalan, jembatan, saran komunikasi dan lain-lain.

Optimalkan Aset Negara untuk Kesejahteraan Rakyat

           Melihat peran penting aset negara dalam pelayanan dan peningkatan kesejahteraan rakyat, sudah selayaknya aset negara dimaksimalkan penggunaan dan pemanfaatannya. Dalam terminologi pengelolaan aset pemerintah, terdapat 2 (dua) istilah yaitu penggunaan dan pemanfaatan aset. Penggunaan aset digunakan dalam pengelolaan aset untuk melaksanakan tugas dan fungsi pemerintah. Pemerintah harus memaksimalkan penggunaan asetnya untuk pelayanan publik. Penggunaan aset seharusnya mengacu kepada Standar Barang dan Standar Kebutuhan, dimana kebutuhan aset harus disesuaikan dengan kebutuhan dalam pelayanan dan SDM. Misalnya, luasan gedung kantor harus dibangun/digunakan se-efisien mungkin. Pemerintah sebaiknya mulai melaksanakan flexible working space yang menciptakan efisiensi penggunaan ruangan dan sumberdaya lainnya.

           Untuk aset pemerintah yang tidak digunakan untuk tugas dan fungsi termasuk idle, seharusnya dilakukan pemanfaatan oleh pihak ketiga. Tujuan pemanfaatan aset tersebut untuk meningkatkan pendapatan negara, berkontribusi untuk perekonomian/dunia usaha, mengamankan dan efisiensi pemeliharaan aset pemerintah. Pemanfaatan aset dilakukan antara lain dengan sewa, kerja sama pemanfaatan, pinjam pakai dan kerja sama penyediaan infrastruktur.

           Jika penggunaan dan pemanfaatan aset pemerintah digunakan maksimal oleh seluruh satuan kerja Pemerintah Pusat/daerah maka aset pemerintah akan memberikan kontribusi maksimal untuk pelayanan publik, dunia usaha/perekonomian dan penerimaan negara; terjadi efisiensi anggaran untuk pengadaan dan pemeliharaan; dan aset terpelihara dengan baik;

           Untuk infrastruktur yang telah dibangun, pemerintah termasuk pemerintah daerah harus mendorong kemanfaatannya untuk pelayanan publik dan perekonomian daerah. Peranan pemerintah daerah sangat sentral dalam memanfaatkan infrastruktur secara maksimal dengan bersinergi dengan pihak-pihak terkait. Optimalisasi infrastruktur di daerah dapat dilakukan antara lain dengan melakukan perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dengan infrastruktur, meningkatkan belanja termasuk untuk infrastruktur daerah yang mendukung optimalisasi infrastruktur yang dibangun oleh Pemerintah Pusat/BUMN dan meningkatkan kondusifitas berusaha.

Penulis: Edward UP Nainggolan ( Kakanwil DJKN Kalbar)


Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini