Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi
Negara-Negara Maju (OECD), memperkirakan bahwa pada tahun 2045 ekonomi
Indonesia akan mencapai U$Rp8,89 triliun dan menjadi ekonomi terbesar ke-4 di
dunia. Prediksi tersebut dilatarbelakangi,
pada
tahun 2030-2040, Indonesia akan mengalami bonus demografi. Jumlah penduduk
Indonesia usia produktif akan mencapai 64 persen dari total penduduk sekitar 297 juta jiwa. Indonesia akan memiliki potensi antara lain
salah satu pasar terbesar di dunia, kualitas SDM yang menguasai teknologi,
inovatif, dan produktif; serta kemampuan mentransformasikan ekonominya.
Bonus demografi ibarat pedang bermata dua.
Satu sisi merupakan keuntungan jika Indonesia berhasil mengkapitalisasikannya.
Sebaliknya akan menjadi “bencana” apabila kualitas manusia Indonesia tidak
disiapkan dengan baik, misalnya penduduk yang tidak berkualitas dan produktivitas rendah; serta rasio pekerja dan
lapangan pekerjaan yang timpang.
Potensi
tersebut harus diwujudkan antara lain dengan meningkatkan nasionalisme,
kualitas SDM, membangun infrastruktur, dan transformasi ekonomi. Di samping
itu, seluruh komponen bangsa (Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dunia usaha,
lembaga pendidikan dan masyarakat) harus bersinergi dan berkomitmen untuk
menjadikan Indonesia Maju.
Negara Indonesia secara resmi berdiri, pada
tanggal 17 Agustus 1945 dengan diproklamasikannya Kemerdekaan Republik
Indonesia oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta. Ketika mendirikan Negara
Indonesia, founding fathers telah menetapkan pondasi Negara Indonesia
yaitu
Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal
Ika, (sering disebut juga 4 Pilar Kebangsaan). Dalam mewujudkan Indonesia Maju,
segenap komponen bangsa harus meningkatkan nasionalisme dan berpegang teguh
kepada 4 pilar kebangsaan dan melawan paham yang bertentangan dengan pondasi negara.
Banyak negara di dunia ini, yang tertinggal
bahkan berantakan karena mengabaikan ketetapan yang telah disepakati dan
lunturnya nasionalisme. Oleh sebab itu, kebersamaan dan
nasionalisme harus selalu ditingkatkan; dan memfokuskan energi bangsa ini untuk
membangun Indonesia. “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah,
tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri’ (Presiden
RI, Ir. Soekarno)
Salah
satu penggerak utama kemajuan bangsa adalah kualitas SDM. Oleh sebab itu, sejak
2019, fokus utama APBN adalah pembangunan SDM. Pembangunan SDM Indonesia
seyogyanya memfokuskan kepada karakter, pendidikan yang berorientasi kepada
keahlian dan penguasaan teknologi.
Dunia
pendidikan Indonesia harus mampu mencetak SDM yang mempunyai nasionalisme dan integritas
tinggi. Lulusan pendidikan termasuk pendidikan tinggi diharapkan dapat
menciptakan lapangan kerja; terkoneksi dengan industri (link and macth);
serta mengembangkan inovasi dan kreatifitas dengan menguasai teknologi. Non
scholae sed vitae discimus (pendidikan harus memberi bekal untuk menjalani
kehidupan, bukan hanya menghasilkan ijazah).
Salah
satu faktor utama untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi (Todaro and Smith)
adalah infrastruktur. Menyadari hal tersebut, semenjak tahun 2014, Pemerintah
Indonesia gencar membangun infrastruktur. Infrastruktur akan mendorong
produktivitas faktor-faktor produksi; memperlancar arus barang/jasa dan
manusia; dan membuka keterisolasian daerah. Insfrastruktur akan menciptakan
pemerataan pembangunan dan meningkatkan daya saing investasi Indonesia.
Untuk
menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, Indonesia harus melakukan
transformasi ekonomi yang dapat meningkatkan produktivitas dan nilai tambah
yang tinggi di berbagai sektor. Transformasi ekonomi seharusnya dilakukan
antara lain dengan memperkuat sektor-sektor ekonomi prioritas, memperkuat
industri manufaktur yang berorientasi eksport, memanfaatkan teknologi informasi,
meningkatkan kapasitas ekonomi rakyat dan meningkatkan industri kreatif. Produk
dalam negeri harus mempunyai nilai tambah dan daya saing sehingga kompetitif di
pasar domestik maupun internasional. Disamping itu, seluruh komponen bangsa
harus membangun cinta produk dalam negeri.
Kebijakan
menuju Indonesia Maju harus direncanakan dengan baik. Jika bangsa Indonesia gagal dalam merencanakannya
dengan baik, sama dengan merencanakan kegagalan. Oleh sebab itu dibutuhkan
komitmen yang kuat untuk membuat perencanaan yang baik tersebut (unless commitment is made, there are only
promises and hopes…but no plans, Peter Drucker)
Di
samping itu, kebijakan yang telah direncanakan dengan baik harus dilaksanakan secara
konsisten, terstruktur, sistematis dan masif. Siapapun pemimpin bangsa ini,
harus mempunyai komitmen untuk melaksanakan kebijakan Indonesia Maju 2045,
bersama-sama dengan seluruh bangsa Indonesia. Tiada keberhasilan tanpa kerja
keras, cerdas serta kebersamaan. Dengan demikian Indonesia Maju 2045 akan
menjadi kenyataan bukan fatamorgana, ketika semakin dekat, harapan/keindahannya
akan lenyap.
(Kakanwil DJKN, Kemenkeu Kalbar, Edward
Nainggolan)