Covid-19 telah membawa ketidakpastian terhadap
perekonomian nasional dan global. Sebagai gambaran, pada triwulan II, ekonomi
nasional mengalami kontraksi sebesar -5,32%. Untuk tahun 2020 ini, pertumbuhan ekonomi
nasional diperkirakan sekitar -0,4% - 1%. Untuk itu, Pemerintah meluncurkan
program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), salah satunya dengan melibatkan Badan
Usaha Milik Negara (BUMN).
Kontribusi BUMN untuk Perekonomian Nasional
BUMN berjumlah 142 perusahaan dengan total aset Rp
8.092 triliun dan bidang usaha beraneka ragam. Total aset BUMN tersebut jauh melebihi
aset super holding company Temasek (Singapura) yang bernilai Rp1.112,59
triliun dan Khazanah (Malaysia) sebesar Rp 463,59 triliun.
Selama tahun 2019, BUMN memberikan kontribusi kepada
APBN sebesar Rp 470 triliun berupa dividen, setoran pajak dan PNBP Lainnya. Di samping itu, BUMN juga berkontribusi untuk
perekonomian nasional melalui pengeluaran
operasional dan capital expenditure-nya. Pengeluaran tersebut
menyumbang terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dari sisi konsumsi dan
investasi, yang akan meningkatkan demand dan mendorong perputaran
ekonomi nasional.
BUMN telah menunjukkan peran yang strategis dalam
pembangunan infrastruktur antara lain membangun jalan tol, beberapa bandara/pelabuhan,
jalur/stasiun kereta api, melaksanakan program 35 gigawatt dan menciptakan
harga BBM di Papua, sama dengan pulau Jawa. Hal ini akan meningkatkan percepataan
pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di Indonesia serta membuka akses wilayah
sehingga memperlancar distribusi barang/jasa.
BUMN juga mempunyai social contribution berupa
1) penyedia barang dan/atau jasa dalam
memenuhi
hajat hidup orang banyak
dengan harga yang relatif terjangkau misalnya melalui Perum Bulog, PT PLN dan
PT Pertamina. 2) Menjadi perintis kegiatan usaha yang belum
dapat dilaksanakan oleh badan
usaha lainnya, misalnya PERURI, PT Pos Indonesia,dan PT Taspen;
3) Turut
aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada masyarakat, pelaku
usaha mikro, kecil dan koperasi misalnya pemberian Corporate Social Responsiliblity
(CSR), kredit Ultra Mikro (UMi) dan pendampingan oleh PT Bahana Indonesia, PT PMN dan PT
Pegadaian.
Dampak Covid-19 Terhadap Kinerja BUMN
Covid-19
memberikan dampak ke dunia usaha termasuk BUMN yang mempengaruhi kinerja BUMN
secara keseluruhan. Terdapat 4 (empat) dampak utama yang dirasakan oleh BUMN
yaitu dari sisi supply, demand, operasional, dan keuangan.
Supply
bahan baku yang sangat diperlukan BUMN dalam proses produksi juga terganggu,
termasuk yang berasal dari impor seperti bahan baku perusahaan farmasi dan petrokimia.
Importasi bahan baku Indonesia mencapai 74% dari total nilai impor Indonesia.
Covid-19
mengurangi tingkat daya beli masyarakat sehingga mempengaruhi demand
terhadap produk/jasa yang dihasilkan oleh BUMN. Penurunan demand
tersebut mempengaruhi penjualan dan performa keuangan BUMN.
Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) dan social distancing sangat mempengaruhi BUMN
di bidang transportasi, akomodasi dan pariwisata. Misalnya, maskapai
penerbangan Garuda dan anak perusahannya, dimana operasional usaha penerbangan sempat
diberhentikan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Walaupun larangan
beroperasi sudah dicabut, namun kinerja sektor terdampak, belum pulih
seutuhnya.
Semua
dampak di atas, bermuara kepada kondisi keuangan BUMN terkait yaitu likuiditas,
solvabilitas, dan profitabilitas. BUMN secara keuangan akan kesulitan untuk
mendanai operasionalnya, membayar hutang yang jatuh tempo dan mengurangi
kontribusi keuangan ke Negara (dividen, setoran pajak, dan PNBP Lainnya).
Peran
BUMN dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
Sebagai
badan usaha yang dimiliki oleh Pemerintah, BUMN berperan sebagai agent of
value creator dan agent of development. Sebagai agent of value of
creator, BUMN diharapkan mampu memberikan kontribusi keuntungan ke negara.
Sebagai agent of development, BUMN diharapkan berkontribusi kepada
pembangunan nasional termasuk dalam pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19
ini. Untuk mencapai tujuan tersebut Pemerintah telah melakukan Penyertaan Modal
Negara (PMN) sebesar Rp 219 triliun (2005-2019) yang digunakan untuk
peningkatan kinerja BUMN, restrukturisasi BUMN dan pendirian BUMN yang baru.
Sedangkan untuk memperkuat permodalan BUMN karena dampak Covid-19, Pemerintah
melakukan PMN ke BUMN sebesar Rp31,5 trilun.
Untuk
mengatasi dampak ekonomi yang diakibatkan Covid-19, BUMN dilibatkan dalam
program PEN yaitu menyalurkan kredit kepada UMKM dan koperasi; serta melakukan
penjaminan kredit modal kerja. Kredit kepada UMKM dan koperasi disalurkan
melalui kredit UMi oleh PT Pegadaian, PT PNM, dan PT Bahana. Disamping UMi yang
plafonnya sampai Rp10 juta, disalurkan juga Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh
perbankan BUMN dengan plafon sampai Rp 500jt. Bunga KUR sangat rendah karena
disubsidi Pemerintah.
Penjamin
kredit modal kerja untuk UMKM dilaksanakan oleh PT Jamkrindo dan PT Askrindo
sampai plafon pinjaman Rp 10 miliar dan bunga disubsidi. Sementara itu, untuk
korporasi, penjamin kredit modal kerja mulai Rp10 miliar-Rp1 trliun
dilaksanakan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Penjaminan
Infrastruktur Indonesia (PII). Kedua Lembaga tersebut merupakan Special Mission
Vehicle
(SMV) di bawah Kementerian Keuangan yang memiliki jenis penjaminan sovereign guarantee dan didukung
peningkatan kapasitas finansial melalui PMN.
Kedua peran BUMN di atas
adalah untuk mendorong dunia usaha berputar yang akan meningkatkan supply
sekaligus demand bahan baku dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
Diharapkan BUMN menjalankan perannya secara maksimal dan prudent, dan dunia
usaha memanfaatkan fasiltas yang diberikan dengan penuh tanggungjawab.
Penulis : Edward UP Nainggolan
(Kakanwil DJKN Kalbar)