Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
Kanwil DJKN Kalimantan Barat
BERITA UTAMA
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk meningkatkan kultur menjaga aset negara. Untuk menciptakan dan meningkatkan budaya menjaga aset negara tersebut, pemerintah terus melakukan edukasi d
Info lelang.go.id
Profil Kanwil DJKN Kalimantan Barat

Kalimantan Barat (selanjutnya disingkat Kalbar) adalah salah satu provinsi di Pulau Kalimantan, Indonesia, dengan ibu kota Pontianak.  Kalbar berbatasan darat dengan Negara Bagian Sarawak, Malaysia. Dengan luas wilayah 146.807 km2, Kalbar merupakan provinsi terluas keempat setelah Papua, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah di Indonesia. Provinsi Kalbar dijuluki provinsi seribu sungai. Julukan ini sejalan dengan kondisi geografis Kalbar yang mempunyai ratusan sungai besar dan kecil. Beberapa sungai besar sampai saat ini masih merupakan urat nadi dan jalur utama untuk angkutan daerah pedalaman, walaupun prasarana jalan darat telah dapat menjangkau sebagian besar kecamatan. Walaupun sebagian kecil wilayah Kalbar merupakan perairan laut, akan tetapi Kalbar memiliki puluhan pulau besar dan kecil (sebagian tidak berpenghuni) yang tersebar sepanjang Selat Karimata dan Laut Natuna yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Jumlah penduduk Kalbar menurut sensus penduduk tahun 2022 oleh BPS Provinsi Kalbar adalah 5.541.376 jiwa. Salah satu yang menjadi icon atau landmark  dari Provinsi Kalbar adalah keberadaan Tugu Khatulistiwa di Kota Pontianak yang telah lama ada sejak dibangun tahun 1928 oleh tim ekspedisi geografi yang dipimpin oleh seorang ahli geografi berkebangsaan Belanda. Tugu Khatulistiwa menjadi penanda kota ini sebagai salah satu kota yang dilalui garis khatulistiwa, yaitu garis lintang nol derajat atau biasa disebut sebagai equator.

 

Sejalan dengan sebutan Provinsi Seribu Sungai, Pontianak sebagai Ibukota Kalbar berada di delta Sungai Kapuas, yang oleh masyarakat setempat dikenal dengan nama Sungai Batang Lawai. Sungai ini membentang sepanjang 1.178 km menjadikannya sungai terpanjang di Indonesia dan menjadi sumber kehidupan Kalbar, dimana 56% penduduk Kalbar bermukim disepanjang bantaran sisi sungai Kapuas. Sungai ini juga menjadi sarana transportasi angkutan barang dan orang di sekitar Kalbar.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah mengadakan beberapa kali perubahan organisasi. Terakhir pada tahun 2006, Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara direorganisasi menjadi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2006 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan dan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 tentang Kementerian Keuangan.

Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden tersebut maka Menteri Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan tersebut maka pada DJKN terdapat 17 Kantor Wilayah dan 71 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, dari 17 Kantor Wilayah tersebut, salah satunya adalah Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat yang berlokasi di Pontianak.

Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi DJKN tersebut Menteri Keuangan Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Nomor 1046/KM.01/UP.11/2006 tanggal 28 Desember 2006 tentang Mutasi Pejabat Eselon II di Lingkungan Departemen Keuangan. Terhitung mulai 02 Januari 2007 Kantor Wilayah XI DJKN Pontianak melakukan tugas operasionalnya, berkedudukan sementara di KPKNL Pontianak sebelum kemudian dipindahkan ke kantor sementara di Jalan Abdurrahman Saleh No. 16 Pontianak pada bulan Juli tahun 2007, dan kemudian dipindahkan lagi ke kantor permanen di Jalan Letjend Sutoyo Nomor 122 Pontianak sejak bulan Desember tahun 2011.

Kantor Wilayah  DJKN Kalimantan Barat  yang berkedudukan di Jalan Letnan Jenderal Sutoyo No. 122 Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat mulai ditempati sejak Desember 2011, dibangun di atas tanah seluas kurang lebih 2.333 m² dengan bangunan bertingkat tiga seluas 2.276 m², yang mana dalam melaksanakan tugas dan fungsinya didukung oleh sumber daya manusia sebanyak 64 orang terdiri atas ASN sebanyak 49 orang dan PPNPN sebanyak 15 orang, dengan berbagai peringkat jabatan, pangkat, golongan, dan jenjang serta latar belakang pendidikan.

VISI & MISI KANWIL DJKN KALIMANTAN BARAT

VISI:

"Menjadi Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel dalam rangka mendukung visi kementerian Keuangan: menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan, serta untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat".

MISI

  1. Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara;
  2. Mengamankan kekayaan Negara secara fisik, administrasi, dan hukum.
  3. Meningkatkan tata kelola dan nilai tambah pengelolaan kekayaan negara.
  4. Menghasilkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan.
  5. Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat. 


Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, sebagaimana Kanwil DJKN lainnya mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, bimbingan teknis, supervisi, pengendalian,evaluasi dan pelaksanaan tugas di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang.

a.  pemberian bimbingan teknis, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan di bidang kekayaan negara;

b.   pemberian bimbingan teknis, pemantauan, evaluasi, dan koordinasi pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara;

c. pemberian bimbingan teknis, pemantauan, dan evaluasi atas penatausahaan, penagihan, dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara;

d. pemberian bimbingan teknis, supervisi, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan di bidang penilaian;

e. pemberian bimbingan teknis, penggalian potensi, pemantauan, evaluasi, dan verifikasi lelang serta pengembangan lelang;

f. pemberian pelayanan advokasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;

g. pemberian bimbingan teknis pemantauan, evaluasi, dan pelaksanaan pelayanan informasi serta pelaksanaan verifikasi pengurusan piutang negara dan lelang;

h. pembinaan terhadap Penilai, Jasa Lelang, dan Profesi Lelang;

i. penyiapan bahan bimbingan dan evaluasi kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa;

j. pelaksanaan pengawasan teknis pengelola kekayaan negara, pengurusan piutang negara, penilaian, dan lelang;

k. pelaksanaan penilaian dan pengurusan piutang negara; dan

l. pelaksanaan administrasi Kantor Wilayah.


Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2022 tentang  Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor KEP-513 Tahun 2021 tentang Penerapan Waktu Pelaksanaan Secara Efektif Atas Organisasi, Tata Kerja,  dan Wilayah Kerja pada Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kanwil DJKN kalimantan Barat terdiri dari dua kantor operasional (KPKNL) yaitu KPKNL Pontianak dan KPKNL Singkawang. Kanwil DJKN Kalimantan Barat dengan kewenangan wilayah kerjanya se-Provinsi Kalimantan Barat meliputi 14 kota/kabupaten yang terbagi sebagai wilayah kerja kedua KPKNL tersebut. Adapun pembagian wilayah kerjanya sebagai berikut KPKNL Pontianak dengan wilayah kerja Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas Hulu, sedangkan wilayah kerja KPKNL Singkawang meliputi Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Landak.

Kanwil DJKN Kalimantan Barat dengan struktur organisasi berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat jenderal Kekayaan Negara terdiri dari; Bagian Umum, Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Bidang Piutang Negara, Bidang Penilaian, Bidang Lelang, Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi; dan Kelompok Jabatan Fungsional.

Kanwil DJKN Kalbar dipimpin oleh Kepala Kantor Tetik Fajar Ruwandari dibantu oleh Kepala Bagian Umum Fatchur Berlianto; Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Achmakrishna Himawan; Kepala Bidang Penilaian Titik Wijayanti; Kepala Bidang Piutang Negara Rohmat; Kepala Bidang Lelang Rusmawati Damarsari; Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi Hardi Sumaryadi serta Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Muda Ganjar Nugraha serta dibantu oleh 15 orang Pejabat Pengawas.


Kanwil DJKN Kalbar yang membawahi KPKNL Pontianak dan KPKNL Singkawang didukung dengan SDM masing-masing sebanyak 48 orang dan 33 orang diantaranya merupakan generasi milenial.

Kanwil DJKN Kalbar telah memiliki gedung sendiri yang selesai dibangun pada tahun 2011. Terletak di atas tanah seluas 2.333 m2. Sertifikat Hak Pakai nomor: 736 (lamanya Hak berlaku : Selama dipergunakan) dimana lahan tersebut merupakan Hibah dari Kanwil Ditjen Pajak Kalimantan Bagian Barat dan peralihan Hak telah ditetapkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak tanggal 2 Agustus 2010 semula Direktorat Jenderal Pajak berkedudukan di Jakarta menjadi Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Luas bangunan gedung 2.276 m2 terdiri dari 3 lantai dan 1 lantai basement. Selain itu, Kanwil DJKN Kalbar memiliki rumah dinas type 120 yang dibangun di atas tanah seluas 300 m2.

Keberhasilan capaian kinerja Kanwil DJKN Kalbar disebabkan karena adanya tiga hal yakni: integritas SDM, harmonisasi hubungan koordinasi dengan para stakeholders, dan bimbingan Kantor Pusat DJKN kepada Kanwil DJKN Kalbar beserta seluruh jajaran KPKNL Pontianak dan KPKNL Singkawang. Prestasi kinerja yang telah dicapai ini senantiasa dipertahankan dan ditingkatkan dalam waktu mendatang. Beberapa catatan prestasi yang telah berhasil diraih oleh Kanwil DJKN Kalimantan Barat yaitu Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2020, Kantor Wilayah DJKN dengan Penyelesaian Program Sertipikasi BMN Tercepat Tahun 2019, Juara Harapan I Kompetisi Inovasi Asset Manager (KOIN) DJKN Tahun 2021 dengan Kategori Aset pada Pengelola Barang dan Pengguna Barang, inovasi Layanan Online Sistem Informasi Monitoring Pelayanan Manajemen Aset negara (SIMPELMAN) masuk dalam TOP 10 Kompetisi Inovasi Kementerian Keuangan Tahun 2021 serta di tahun 2022 mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, piagam penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat atas Kerjasama dan Dukungan dalam Pelaksanaan Lelang Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, piagam penghargaan dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat sebagai Kantor Wilayah Terinovatif dan Kooperatif, Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2022.

Kanwil DJKN Kalbar beserta seluruh jajaran KPKNL menyatakan siap untuk menyelesaikan dan menuntaskan target kerja  tahun anggaran 2023 dengan berbagai program perencanaan kerja yang riil dan terukur dengan motto nya Sempurna; semangat, proaktif, tulus, ramah dan amanah serta janji layanan  untuk selalu melayani setiap Pengguna Jasa Layanan (stakeholder) dengan cepat, tepat dan tuntas, sehingga tidak hanya sasaran kinerja dapat dicapai dengan capaian kinerja yang dapat melebihi Nilai Kinerja Organisasi tahun 2022 namun kepuasan Pengguna Layanan (stakeholder) dapat semakin optimal. Harapan kami pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Kalimantan Barat sasaran dapat tercapai secara optimal dengan mengedepankan nilai-nilai Kementerian Keuangan yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan dan Kesempurnaan.

Kanwil DJKN Kalbar saat ini memiliki saluran pengaduan yaitu: 1. Whatsapp 089523226595,  2. Email : pengaduandjkn.kalbar@kemenkeu.go.id.


Wilayah Kerja
Kota Pontianak
Kabupaten Mempawah
Kabupaten Kubu Raya
Kabupaten Sanggau
Kabupaten Sekadau
Kabupaten Melawi
Kabupaten Sintang
Kabupaten Kapuas Hulu
Kabupaten Ketapang
Kabupaten Kayong Utara
Kabupaten Landak
Kota Singkawang
Kabupaten Sambas
Kabupaten Bengkayang
Provinsi Kalimantan Barat
Prestasi Kanwil DJKN Kalimantan Barat
Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2022
Juara 1 Kantor Wilayah Terbaik (KWT) Tingkat DJKN Tahun 2022
Juara 4 Kantor Wilayah Terbaik (KWT0 Tingkat Kementerian Keuangan RI Tahun 2022
Juara 3 Lomba Pengelolaan Arsip Unit Vertikal DJKN Tahun 2022
Penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Atas Kerjasama dan Bantuannya Dalam Pelaksanaan Penilaian dan Lelang Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022
Peringkat Kedua Penilaian Lapor
Peta Lokasi Kanwil DJKN Kalimantan Barat
Alamat Kantor
Jl. Letnan Jenderal Sutoyo No. 122 Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat - 78121
(0561) 584150
(0561) 584151
kanwildjkn11@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini