Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
Kanwil DJKN Jawa Timur
Informasi Publik

Siaran Pers No SP-3/WKN.10/2021 Tanggal 19 Oktober 2021 Tentang Lelang Ekseskusi Harta Pailit PT Leces (Persero) (Dalam Pailit)

MUHAMMAD RUDI HIDAYAT   |   Kamis, 21 Oktober 2021   |   0000-00-00 00:00:00   |   0 kali

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai salah satu Unit Eselon I di Kementerian Keuangan memiliki satu tugas melaksanakan lelang, baik non eksekusi maupun lelang eksekusi seperti lelang Hak Tanggungan, Lelang Eksekusi Harta Pailit maupun lelang eksekusi dari putusan pengadilan yang telah inkracht.

Pada hari Jumat tanggal 8 Oktober 2021 telah diselenggarakan lelang eksekusi harta pailit atas permohonan dari tim kurator PT. Kertas Leces (Persero) (Dalam Pailit) melalui KPKNL Jember. Lelang tersebut merupakan penyelenggaraan lelang ke 8 (delapan). Penyelenggaraan lelang yang pertama ditahun 2019 sampai dengan ke tujuh ditahun 2021 tidak ada peminat.

Proses lelang didahului dengan permohonan lelang oleh Tim Kurator PT. Leces (Persero) (dalam Pailit) dengan menyampaikan persyaratan lelang seperti putusan pailit dari Pengadilan Niaga, daftar boedel pailit dari Hakim Pengawas, surat pernyataan dari dari kurator bahwa  sebagai pihak yang bertanggung jawab apabila terjadi gugatan perdata maupun pidana, keterangan tertulis dari Ketua Pengadilan/Hakim Pengawas atau Berita Acara Rapat yang ditandatangani Kurator dan diketahui Hakim Pengawas mengenai dimulainya kondisi insolvensi, laporan penilaian dari Penilai Independent. Sehingga permohonan lelang tersebut telah memenuhi syarat formil dan materiil untuk diselenggarakan lelang. Selain itu untuk memenuhi asas publisitas, penyelenggaraan lelang didahului dengan pengumuman lelang dan Aanwizjing. Pengumuman lelang telah diumumkan oleh Tim Kurator melalui Harian Memorandum pada hari Kamis Wage tanggal 30 September 2021. Sedangkan open house atau Aanwizjing telah diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 6 Oktober 2021 yang dihadiri oleh 12 (dua belas) orang sesuai Berita Acara Aanwizjing tanggal 6 Oktober 2021 yang dibuat dan ditandatangani oleh Tim Kurator PT. Leces (Persero) (Dalam Pailit) Anggi Gitaharani, S.H. M.H., Rayi Baskara S.H. dan Febri Arisandi S.H. serta seluruh peserta Aanwizjing.

Lelang yang diselenggarakan pada hari Jumat tanggal 8 Oktober 2021 diselenggarakan melalui website/aplikasi lelang.go.id. Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur selaku superintendent telah melakukan verifikasi dan lelang yang telah dilaksanakan oleh KPKNL Jember sudah sesuai SOP dan ketentuan perundangan yang berlaku. Penyelenggaraan lelang melalui lelang.go.id dapat diakses oleh siapapun sehingga memenuhi unsur penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Sehingga apabila ada pihak yang menyatakan proses penyelenggaraan lelang eksekusi harta pailit PT. Leces (Persero) (dalam Pailit) diduga terdapat unsur yang merugikan negara, kolusi dan korupsi merupakan pernyataan yang tidak dapat dibenarkan. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia merupakan institusi yang mengedepankan integritas, profesionalisme dan pelayanan yang  prima kepada masyarakat.

Kontak
Jl. Dinoyo No. 111 Gedung Keuangan Negara II Lt. 8 Surabaya - 60265
(031) 5615395
(031) 5615395
kanwil10.djkn@gmail.com
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini