Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Timur menerima Kunjungan Kerja
Komisi 1 DPRD Kabupaten Tuban (14/11) di Ruang Rapat R3 Kanwil DJKN Jawa Timur Jalan Dinoyo No.111 Surabaya. Wakil Komisi 1 DPRD Kabupaten Tuban beserta
12 Anggota dan Sekretaris berkoordinasi dan konsultasi terkait Aset Pemerintah Daerah yang
akan dilaksanakan renovasi.
Kepala
Kanwil DJKN Jawa Timur dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas
kunjungan DPRD Kabupaten Tuban, harapannya nanti tidak hanya Kabupaten Tuban
saja tetapi Kabupaten lain juga bisa melakukan kunjungan kerja ke Kanwil DJKN
Jawa Timur.
Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur juga menjelaskan bahwa layanan Kanwil DJKN Jawa Timur tidak hanya bidang Pengelolaan Kekayaan negara saja, namun juga Pelayanan Piutang Negara, Lelang dan Penilaian. Tugas Agus mempersilahkan untuk dapat berdiskusi seluas-luasnya tidak hanya dari sisi Pengelolaan Aset saja tetapi juga untuk semua layanan yang ada di Kanwil DJKN Jatim. “Semoga dengan ini silaturahmi ini, sinergi antara Kanwil Jatim dan Kabupaten Tuban semakin erat” pungkasnya.
DPRD
Kabupaten Tuban yang diwakili oleh Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tuban,
Mar’atun Solikhah, SH menyampaikan tujuan kunjungan kerja untuk koordinasi dan konsultasi mengenai prosedur
dan tatacara pembongkaran bangunan, pemusnahan dan penghapusan bangunan agar
pelaksanaan pembangunan yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban berjalan
baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten
Tuban saat ini akan melakukan pembangunan Gedung Olah
Raga, Rest Area dan Alun-Alun, serta
pembangunan jembatan glendeng Kabupaten Tuban (penghubung antara Kabupaten Tuban dan Kabupaten
Bojonegoro).
Diskusi berlangsung hangat, diikuti antusias seluruh
peserta, Anggota DPRD yang hadir menyampaikan tanggapan, masukan dan pertanyaan
terkait pengelolaan Barang Milik Daerah milik pemerintah Kabupaten Tuban. (Penulis : Deni Atif Hidayat , Editor : Iva Nurdianah Azizah)