Dari Jakarta kita kejogja
Setuju berangkat bersama-sama
Kolaborasi kemenkeu untuk semua
Menuju kemenkeu satu seindonesia
Surabaya (21/06) Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Timur (Kanwil DJKN Jawa Timur)
mengikuti kegiatan kunjungan kerja Menteri Keuangan dengan tema Penguatan Kolaborasi
Kemenkeu Satu, Mengawal APBN 2022 secara online melalui Aplikasi Zoom. Menteri
Keuangan, Sri Mulyani Indrawati melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta secara
tatap muka, dengan diikuti oleh seluruh pegawai Kementerian Keuangan Seluruh
Indonesia secara online melalui Aplikasi Zoom dan Youtube.
Selain memberikan pengarahan
kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan seluruh Indonesia, Ibu Sri Mulyani
juga mengobrol langsung dengan perwakilan pegawai Kementerian Keuangan. Salah
satu pegawai DJKN yang menjadi pewakilan adalah Hendra Leo Purba, Kepala Seksi
PKN 2 Kanwil DJKN Kaltimtara menyampaikan apresiasi kepada Pengambil Kebijakan
Kementerian Keuangan bahwa dalam kondisi Covid-19 kita tetap dapat bekerja
dengan baik dan semangat. Pada kondisi Covid-19 selamat 2 tahun ini,
Kementerian Keuangan telah bertransformasi secara luarbiasa dalam menghadapi pandemi
ini.
Dalam arahannya, Menteri Keuangan
menyampaikan bahwa Pendemi ini mempengaruhi secara luar biasa dari Keuangan
Negara, bahwa kita sebagai pegawai Kementerian Keuangan harus dapat mengawal,
mendukung menjadi front liner untuk Indonesia bisa menghadapi Pandemi mulai
dari tahun 2020. APBN Keuangan Negara menjadi instrument yang diandalkan dan
terdepan untuk menghadapi pandemi.
Pada saat Pendemi tersebut APBN
sangat bekerja keras selama 2 tahun, dan APBN memberikan dukungan anggaran terhadap
segala hal yang dapat dilakukan dalam menghadapi Pandemi, mulai dari anggaran Kesehatan,
bantuan sosial terhadap UMKM, restrukturisasi kredit sampai dengan penghapusan
pajak.
Landasan hukumnya adalah Undang-undang
Nomor 02 tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang.
Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa
pimpinan yang baik adalah pimpinan yang memiliki wawasan luas dan berhati besar
serta mampu menciptakan lingkungan kerja yang menyenangkan sehingga anak
buahnya dapat mengembangkan diri seluas-luasnya namun tetap memiliki disiplin
organisasi (deni atif hidayat).