Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Timur (Kanwil DJKN Jawa Timur)
mengadakan pemilihan ruangan ter-UAPIK periode kedua (24/05). Kegiatan ini merupakan
salah satu program kegiatan dari Tim Agen Perubahan dalam rangka Pembangunan
Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) tahun 2022.
Bidang
Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) yang dipimpin oleh Ibu Dinasih Putri
Mangastuti terpilih untuk predikat Ruangan Ter-UAPIK Periode ke-2, pemilihan ruangan
Ter-UAPIK dilakukan untuk memberikan semangat dan apresiasi kepada seluruh
Pegawai Kanwil DJKN Jawa Timur untuk selalu ruangan agar tetap bersih dan
nyaman.
Kepala
Kanwil DJKN Jawa Timur memberika motivasi dan dorongan kepada para pegawai
untuk berlomba menjadi ruangan ter-UAPIK, bukan hanya saat penilaian Kanwil
DJKN Jawa Timur menuju ZI-WBK saja, namun dihimbau agar untuk seterusnya selalu
menjaga ruangan agar tetap sesuai dengan slogan 5R, yaitu ringkas, rapi, resik,
rawat dan rajin.
Pemilihan ruangan ter-UAPIK ini akan dilaksanakan setiap 2 (dua) bulan sekali, dan yang akan menjadi juri adalah Tim Agen Perubahan berdasarkan form kriteria penilaian yang disetujui oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur. Kriteria ini adalah 5 R, Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin.
Ringkas merupakan kegiatan menyingkirkan barang-barang yang tidak diperlukan sehingga yang ada dilokasi kerja hanyalah barang yang dibutuhkan saja. Kriteria Rapi segala sesuatu harus diletakkan sesuai tempatnya dan siap apabila sewaktu-waktu dipergunakan. Ruangan yang Resik, ruang dan segala peralatan terjaga kebersihannya. Rawat, menjaga kebersihan pribadi dan mematuhi tahap sebelumnya yaitu ringkas, rapi dan resik. Rajin merupakan bentuk kedisiplinan pegawai.(dah)