Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Cangkruan, Kebiasaan lama yang harus dilestarikan
Deni Atif Hidayat
Selasa, 13 Juli 2021   |   463 kali

Surabaya (13/7), Kanwil DJKN Jawa Timur mengadakan kegiatan Cangkrukan SAE (Sinergi, Amanah, Energik) seri 6 (enam) yang dilaksanakan secara online. Cangkrukan SAE dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom dan diikuti oleh perwakilan dari Direktorat Lelang Kantor Pusat DJKN, pegawai Kanwil DJKN Jawa Timur, dan pegawai KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Timur.

Cangkrukan SAE (CSAE) pada kegiatan kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Lelang, Ahid Iwanudin dengan Narasumber Mohamad Akyas beserta tim dari Direktorat Lelang. Konsep kegiatan ini adalah memberikan pancingan kepada lawan cangkruk untuk dapat mengutarakan pendapatnya atas permasalahan yang sudah disampaikan sehingga terjadi komunikasi dua arah. Harapannya nanti setelah selesai cangkrukan dapat diambil kesimpulan terbaik yang dapat dilaksanakan atas permasalahan tersebut. CSAE Seri 6 ini juga diikuti oleh beberapa Pegawai dari Kanwil DJKN Jateng DIY, dikarenakan tertarik dengan tema yang didiskusikan pada cangkrukan seri 6 ini.

Cangkrukan SAE merupakan aktivitas diskusi, nongkrong bareng, ngobrol bareng secara online sebagai sarana komunikasi dua arah antara Kanwil dengan KPKNL sebagai mitigasi risiko kendala dan permasalahan yang dihadapi. Sebenarnya cangkrukan  sendiri sudah mendarah daging di kalangan  masyarakat Jawa Timur. Cangkrukan biasanya dilakukan di depan rumah atau di tepi jalan kampung. Ketika malam tiba, warga kampung secara alamiah tanpa ada janjian terlebih dulu mulai berkumpul dengan para tetangga sebagai rekan cangkruknya. Di Jawa Timur cangkrukan biasanya berlokasi di depan rumah atau di tepi jalan kampung

Pada CSAE seri 6 kali ini mengambil 3 sub tema yaitu : (1) Lelang Noneksekusi Sukarela Kayu Perhutani, dari konvensional menuju lelang.go.id, (2) Sosialisasi persiapan program kewajiban memiliki akun Lelang Indonesia bagi Pejabat/Pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Timur, dan (3) Tinjauan hukum pelaksanaan lelang secara Work From Home (WFH) dari tempat kedudukan yang sama dengan KPKNL sebagai mitigasi dari perkembangan Pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.

Kegiatan CSAE kedepan dilaksanakan secara rutin, minimal 2 (dua) minggu sekali dengan tema yang berbeda, baik yang berkaitan dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) maupun tema yang mendukung Tupoksi.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini