Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
DKO Kanwil DJKN Jawa Timur Triwulan II Tahun 2020
Muhammad Rudi Hidayat
Rabu, 08 Juli 2020   |   216 kali

Surabaya – Pada Rabu (8/7) melalui zoom meeting, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Timur menyelenggarakan rapat Dialog Kinerja Organisasi (DKO) Triwulan II tahun 2020. Rapat DKO kali ini langsung dipimpin oleh Kakanwil DJKN Jawa Timur Etto Sunaryanto dan diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) beserta jajaran di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Timur.

Dibuka oleh Etto, rapat DKO kali ini merupakan evaluasi terhadap kinerja organisasi di Triwulan II tahun 2020. Rapat diawali pembacaan hasil-hasil capaian kinerja triwulan II tahun 2020 dari Kanwil DJKN Jawa Timur dan KPKNL-KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Timur oleh Sri Mahayuni, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Kanwil DJKN Jawa Timur atau yang akrab disapa dengan nama Yuni. Pada kesempatan itu, Yuni menyampaikan secara rinci capaian-capaian kinerja yang telah dilakukan baik oleh Kanwil maupun KPKNL-KPKNL.

Yuni memaparkan secara umum capaian-capaian IKU triwulan II berada pada zona hijau, yang artinya secara umum target-target yang ditetapkan dapat dilaksanakan dengan baik. Sehingga NKO untuk kanwil dan KPKNL dengan capaian kinerja tersebut rata-rata berada diatas 100%. Namun demikian masih terdapat KPKNL yang capaian kinerjanya masih rendah atau berada pada zona merah.

Untuk capaian-capaian yang masih rendah, Etto meminta kepada para Kepala KPKNL untuk menjelaskan permasalahan-permasalahan dan kendala yang dihadapi. Selain memberikan evaluasi, Etto juga menyampaikan apresiasi untuk KPKNL yang berhasil memiliki capaian kinerja yang tinggi.

Pada akhir rapat pembahasan dan sebelum menutup rapat DKO, Etto meminta kepada Bidang-bidang di Kanwil dan KPKNL-KPKNL untuk meningkatkan capaian-capaian IKU yang masuk pada zona merah dan abu-abu termasuk juga IKU-IKU yang masuk pada zona hijau namun masih berada dalam batas bawah. (teks/foto: Seksi Informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini