Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Rapat Koordinasi Penanganan Piutang Bermasalah LPDB-KUMKM
Aryanto Dwi Nugroho
Senin, 07 Oktober 2019   |   328 kali


Surabaya - Bertempat di Hotel Aria Centra pada hari Rabu sampai dengan Jumat (02/10 - 04/10), Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur beserta  KPKNL di wilayah kerjanya menghadiri acara Rapat Koordinasi Penanganan Piutang Bermasalah LPDB-KUMKM dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah R.I. Acara dihadiri oleh Kepala Bidang Piutang Negara, Kasi PN I dan para Kasi Piutang Negara KPKNL Di wilayah kerja Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur, sementara dari pihak LPDB-KUMKM diwakili oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM, Direktur Pengembangan Usaha LPDB-KUMKM dan Direktur Umum dan Hukum beserta seluruh pegawai yang mendampingi masing-masing kantor. Selain dihadiri oleh Jajaran Kanwil DJKN Jawa Timur, LPDB-KUMKM juga mengundang Jajaran Kanwil dan KPKNL dari seluruh Indonesia.


Acara dibuka oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM, Iman Pribadi. Dalam pembukaannya, Direktur Utama LPDB-KUMKM menyampaikan bahwa tujuan dari diselenggarakannya Rapat Koordinasi Penanganan Piutang Bermasalah LPDB-KUMKM adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi pengurusan Piutang Negara penyerahan dari LPDB-KUMKM, serta mendiskusikan permasalahan yang masih terjadi dalam  rangka optimalisasi  penanganan piutang bermasalah sekaligus merumuskan langkah – langkah perbaikan dan penyelesaikannya.


Acara yang berlangsung selama 3 hari tersebut, selain melaksanakan monitoring dan evaluasi pengurusan Piutang Negara juga diisi dengan penyampaian materi terkait persamaan persepsi dari peraturan pengurusan Piutang Negara BLU yang disampaikan oleh Kepala Seksi Piutang Negara I Kanwil DJKN Jawa Timur, Sugeng, mewakili Direktur PNKNL DJKN Kementerian Keuangan RI dan manajemen risiko pembiayaan (beberapa catatan bagi LPDB) yang dibawakan oleh Inspektur III Kementerian Keuangan RI, Alex Zulkarnain, sekaligus merupakan Ketua Dewan Pengawas LPDB-KUMKM


Terakhir dilakukan rekonsiliasi data Piutang Negara penyerahan LPDB-KUMKM bersama dengan KPKNL dari seluruh Indonesia  yang meliputi update terkait jumlah debitur, tahap pengurusan PN terakhir, jumlah angsuran/pembayaran, dan saldo piutang. Dari hasil rekonsiliasi ini menghasilkan data piutang sampai dengan 4 Oktober 2019, yaitu terdapat 176 mitra yang telah melakukan pemmbayaran dengan nilai total Rp.32.187.418.466,00 dan BKPN yang masih dalam proses pengurusan sebanyak 321 BKPN dengan nilai Rp.603.218.148.383,00.


 


(Penulis/Photographer : Bidang PN ).


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini