Era digitalisasi berkembang
dengan cepat, sektor perekonomian maupun pemerintahan harus segera menangkap
peluang untuk melakukan efisiensi birokrasi. Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur
menyelenggarakan Simulasi Fitur Permohonan
Lelang Online dan Aplikasi SMILE Modul Risalah Lelang pada Kamis (26/9) sampai
dengan Jumat (27/9) bertempat di Ruang Rapat Kanwil DJKN Jawa Timur, Gedung
Keuangan Negara Surabaya II Jalan Dinoyo 111. Kegiatan ini dihadiri oleh
jajaran Bidang Lelang, Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Pejabat Lelang Kelas I dilingkungan
Kanwil DJKN Jawa Timur serta Wisnu Ari
Pratama Kepala Seksi Bina Lelang II B sebagai narasumber dari Direktorat Lelang
DJKN.
Herdiah Palupi yang sering
disapa dengan nama Upi selaku Kepala Bidang Kanwil DJKN Jawa Timur membuka
kegiatan tersebut. Dalam sambutannya Upi mengungkapkan bahwa capaian kinerja
dibidang lelang dari KPKNL masih kurang maksimal, rata-rata capaian sebesar 40%
untuk pokok lelang. Namun demikian Upi berharap dan optimis untuk mendapat
capaian kinerja yang optimal. Untuk itu diharapkan KPKNL membuat prognosa yang
challenging. Birokrasi lelang mengalami
perubahan cepat, yang tadinya bersifat konvensional namun karena kurang efektif
maka diperbaharui mengikuti era digital menjadi online agar dapat memanfaatkan
teknologi yang ada. Tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan
pengetahuan dan pemahaman tata cara pengajuan permohonan online lelang.
Diharapkan permohonan online lelang dapat mewujudkan good
governance dan memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada stakeholder.
Wisnu Ari Pratama selaku narasumber dari Direktorat Lelang menyampaikan
bahwa target kinerja lelang memang meningkat secara drastis. Dalam acara ini
Wisnu memaparkan cara kerja aplikasi permohonan lelang online baik itu lelang
eksekusi wajib maupun non eksekusi wajib serta lelang sukarela. Selain itu
dijelaskan pula aplikasi Smile fitur modul risalah lelang untuk memberikan kemudahan dalam pembuatan
Risalah Lelang. Dengan aplikasi yang bersifat online ini diharapkan dapat mendukung system informasi yang
handal dan memberikan kemudahan dalam pelayanan.
Lelang harus selalu mengikuti perkembangan teknologi. Aplikasi
permohonan (lelang) online dimaksudkan agar
permohonan lelang tersebut dapat dipantau pemohon lelang. Modul Permohonan Online yang merupakan aplikasi
berbasis web merupakan sarana untuk memfasilitasi pemohon lelang dalam
mengajukan permohonan lelang secara digital.