Surabaya – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur menyelenggarakan Penandatanganan Nota
Kesepahaman bersama/Memorandum of
Understanding (MoU) dengan TVRI Jawa Timur dan Lembaga Penyiaran Publik
Radio Indonesia Korwil Nusantara 10 yang meliputi RRI Surabaya, RRI Malang, RRI
Jember, RRI Madiun dan RRI Sumenep pada Senin, (16/3) di Gedung Keuangan Negara II Surabaya. Kerjasama
yang tertuang dalam MoU ini meliputi Penyiaran Informasi Publik dari tusi DJKN,
Pelatihan Jurnalistik, Pelatihan Kehumasan dan Pembinaan Pengelolaan Kekayaan
Negara.
Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur Etto Sunaryanto mengajak
Kanwil Kementerian Keuangan di lingkungan untuk bersinergi dengan TVRI Jawa
Timur dan RRI untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tugas pokok
dan fungsi yang diemban oleh Kementerian Keuangan. Selain itu, Etto
menginformasikan bahwa Kanwil DJKN Jawa Timur telah menyelenggarakan kerjasama
dengan TVRI Jawa Timur berupa Dialog Publik mengenai Pemanfaatan Barang Milik
Negara (BMN). Selain itu, kerjasama dengan RRI Surabaya juga telah dua kali
dilakukan dalam acara Talk Show dengan tema Penipuan Lelang dan Lelang Hak
Menikmati Barang. “Kerjasama ini perlu ditindaklanjuti dengan MoU yang
menguntungkan kedua belah pihak,” ujarnya.
Kepala Stasiun TVRI Jawa Timur Akhbar Sahidi menyampaikan
bahwa ssat ini, seluruh jajaran pemerintahan termasuk TVRI, RRI maupun
Kementerian Keuangan harus meningkatkan pelayanan publik. “Tidak mungkin setiap
instansi pemerintah melakukan menuntaskan pekerjaan sendiri tanpa ada
ketergantungan dengan instansi yang lain. Pekerjaan yang diselesaikan secara
gotong royong akan menjadi mudah,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjutnya, pembuatan nota kesepahaman bersama ini akan memudahkan langkah-langkah
penyelesaian pembangunan. Manfaat dari ditandatanganinya MoU ini antara lain
target waktu lebih cepat dilampaui, dapat mempublikasikan program Pengelolaan
Kekayaan Negara kepada masyarakat.
Dia mempersilahkan kepada jajaran Kementerian Keuangan
untuk menggunakan media TVRI berkali-kali. “Berbuat baik saja tidak cukup,
berbuat baik harus dipublikasikan, kalau tidak perbuatan baik akan kalah dengan
hoax,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kepala LPP RRI Surabaya Sumarlina menyampaikan
saat ini RRI di Indonesia sebanyak 178 stasiun. Dijaman digital ini, RRI telah
bertransformasi dari radio yang konvensional menuju audio streaming dan audio berbasis video yaitu RRI Net.
Berdasarkan riset yang telah dilakukan Perusahaan Riset
Nielson yang didirikan oleh Arthur C. Nelsen, konsumsi berita di Indonesia
sebanyak 95% didapat dari televise dan 36% diantaranya mengkonsumsi berita dari
radio. “Jumlah pendengar radio Indonesia menurut riset dari Nielson paling banyak mendengarkan
RRI sebanyak 7 juta. Dibawah RRI pendengar mendengarkan Pop FM, Radio Prambos,
Radio Ramayana berikutnya Radio Elshinta,” ungkapnya.
Sumarlina mengajak kepada jajaran Kementerian Keuangan
untuk membuat program yang menarik bagi masyarakat. Menurutnya, kekurangan dari
masyarakat karena pemerintahan tidak menginformasikan dan mengedukasi
masyarakat dengan baik. “Kita
berkomitmen Merah Putih dan Garuda didadaku, mari kita bergandengan
tangan membesarkan RRI dan TVRI,” ujarnya.