Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Jatim Tandatangani MoU Pemberian Edukasi ke Masyarakat dengan TVRI dan RRI Jatim
Muhammad Rudi Hidayat
Senin, 18 Maret 2019   |   249 kali

Surabaya – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur menyelenggarakan Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama/Memorandum of Understanding (MoU) dengan TVRI Jawa Timur dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Indonesia Korwil Nusantara 10 yang meliputi RRI Surabaya, RRI Malang, RRI Jember, RRI Madiun dan RRI Sumenep pada Senin, (16/3)  di Gedung Keuangan Negara II Surabaya. Kerjasama yang tertuang dalam MoU ini meliputi Penyiaran Informasi Publik dari tusi DJKN, Pelatihan Jurnalistik, Pelatihan Kehumasan dan Pembinaan Pengelolaan Kekayaan Negara.


Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur Etto Sunaryanto mengajak Kanwil Kementerian Keuangan di lingkungan untuk bersinergi dengan TVRI Jawa Timur dan RRI untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tugas pokok dan fungsi yang diemban oleh Kementerian Keuangan. Selain itu, Etto menginformasikan bahwa Kanwil DJKN Jawa Timur telah menyelenggarakan kerjasama dengan TVRI Jawa Timur berupa Dialog Publik mengenai Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN). Selain itu, kerjasama dengan RRI Surabaya juga telah dua kali dilakukan dalam acara Talk Show dengan tema Penipuan Lelang dan Lelang Hak Menikmati Barang. “Kerjasama ini perlu ditindaklanjuti dengan MoU yang menguntungkan kedua belah pihak,” ujarnya.


Kepala Stasiun TVRI Jawa Timur Akhbar Sahidi menyampaikan bahwa ssat ini, seluruh jajaran pemerintahan termasuk TVRI, RRI maupun Kementerian Keuangan harus meningkatkan pelayanan publik. “Tidak mungkin setiap instansi pemerintah melakukan menuntaskan pekerjaan sendiri tanpa ada ketergantungan dengan instansi yang lain. Pekerjaan yang diselesaikan secara gotong royong akan menjadi mudah,” ungkapnya.


Untuk itu, lanjutnya, pembuatan nota kesepahaman bersama  ini akan memudahkan langkah-langkah penyelesaian pembangunan. Manfaat dari ditandatanganinya MoU ini antara lain target waktu lebih cepat dilampaui, dapat mempublikasikan program Pengelolaan Kekayaan Negara kepada masyarakat.


Dia mempersilahkan kepada jajaran Kementerian Keuangan untuk menggunakan media TVRI berkali-kali. “Berbuat baik saja tidak cukup, berbuat baik harus dipublikasikan, kalau tidak perbuatan baik akan kalah dengan hoax,” pungkasnya.


Di tempat yang sama, Kepala LPP RRI Surabaya Sumarlina menyampaikan saat ini RRI di Indonesia sebanyak 178 stasiun. Dijaman digital ini, RRI telah bertransformasi dari radio yang konvensional menuju audio streaming dan  audio berbasis video yaitu RRI Net.


Berdasarkan riset yang telah dilakukan Perusahaan Riset Nielson yang didirikan oleh Arthur C. Nelsen, konsumsi berita di Indonesia sebanyak 95% didapat dari televise dan 36% diantaranya mengkonsumsi berita dari radio. “Jumlah pendengar radio Indonesia menurut  riset dari Nielson paling banyak mendengarkan RRI sebanyak 7 juta. Dibawah RRI pendengar mendengarkan Pop FM, Radio Prambos, Radio Ramayana berikutnya Radio Elshinta,” ungkapnya.


Sumarlina mengajak kepada jajaran Kementerian Keuangan untuk membuat program yang menarik bagi masyarakat. Menurutnya, kekurangan dari masyarakat karena pemerintahan tidak menginformasikan dan mengedukasi masyarakat dengan baik. “Kita  berkomitmen Merah Putih dan Garuda didadaku, mari kita bergandengan tangan membesarkan RRI dan TVRI,” ujarnya.

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini