Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tim Direktorat PNKNL DJKN Lakukan Sosialisasi Dan Monev Di Kanwil DJKN Jawa Timur
Dodiek Widhyatmiko
Selasa, 16 Oktober 2018   |   290 kali


Tim Direktorat PNKNL DJKN Lakukan Sosialisasi Dan Monev


Di Kanwil DJKN Jawa Timur


 


     Surabaya - Dalam rangka penyempurnaan peraturan pengelolaan aset eks. Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), eks Kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero), dan eks Bank Dalam Likuidasi (BDL) di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), baik yang sudah diterbitkan maupun yang tengah disusun, Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain (PNKNL) DJKN, Kamis (11/10/18) mengadakan Sosialisasi, Monitoring dan Evaluasi (monev) Peraturan terkait Pengelolaan Aset Eks. BPPN, Eks. Kelolaan PT. PPA (Persero), dan Eks. BDL Di lingkungan DJKN.


     Kegiatan sosialisasi dan monev dilaksanakan Tim Direktorat PNKNL DJKN yang dipimpin oleh Panca Irvan Sujianto dengan anggota Tim Mokhamad Irfi Naofal. Acara dibuka oleh Kepala Bidang KIHI, Syamsudin yang mewakili Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur. Para peserta yang hadir berasal dari Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Bidang Piutang Negara serta Kepala Seksi Piutang Negara di lingkungan Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur.


     Dalam sambutannya, Syamsudin menyambut baik adanya kegiatan sosialisasi dan monev atas peraturan terkait pengelolaan aset eks BPPN, eks kelolaan PT PPA (Persero) dan eks BDL di lingkungan Kantor Wilayah  DJKN Jawa Timur, mengingat jumlah aset eks Kelolaan PT. PPA (Persero) di Jawa Timur merupakan terbanyak ketiga setelah Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat.


     Selain melakukan sosialisasi dan monev, Tim Direktorat PNKNL juga meminta masukan dari jajaran Kantor Wilayah terkait penyempurnaan peraturan baik yang sudah diterbitkan maupun yang tengah disusun. Tim mencatat usulan yang disampaikan oleh peserta, di antaranya usulan agar peraturan dapat dilaksanakan secara efektif, perlu ada pelimpahan kewenangan dari Direktorat PKNSI kepada Kantor Wilayah atau KPKNL sesuai tingkat kewenangannya.


     Usulan lain yang juga dirasakan sangat mendesak, yaitu agar disediakan alokasi anggaran dalam DIPA untuk biaya pengamanan aset eks. BPPN, eks. kelolaan PT. PPA (Persero) dan eks. BDL, misalnya untuk pemasangan label/papan nama/plang. Hal ini sangat penting untuk keperluan identitas dan identifikasi, sehingga tidak terjadi penyerobotan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.


     Tim Direktorat PNKNL menyampaikan terima kasih atas antusiasme para peserta, dan akan menindak lanjuti semua usulan dengan menyampaikan segala masukan yang telah diterima kepada pimpinan di Kantor Pusat. Acara diakhiri dengan foto bersama.


 


(teks/foto : tim bid KIHI).


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini