Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Jatim Gelar Focus Group Discussion dan Sosialisasi Bagian Umum
Dodiek Widhyatmiko
Kamis, 13 September 2018   |   172 kali

Kanwil DJKN Jatim Gelar Focus Group Discussion dan Sosialisasi Bagian Umum

     Surabaya - Kanwil DJKN Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Bagian Umum di ruang Gedung Keuangan Surabaya II pada tanggal 6 September 2018. FGD kali ini dihadiri Kakanwil DJKN Jawa Timur, para Kepala KPKNL, KPA, PPK dan Bendahara di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Timur, serta menghadirkan Kakanwil DJPBN Provinsi Jawa Timur. Dalam rangkaian kegiatan FGD ini di agendakan sosialiasi PMK no 93 tahun 2018, Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran dan Sosialisasi Sensus BMN.

     Acara diawali dengan sambutan Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur Etto Sunaryanto. Dalam sambutannya, Etto mengharapkan adanya perbaikan kinerja keuangan di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Timur. Etto juga membagikan pengalamannya semasa masih menjabat di Kanwil DJKN Denpasar dimana kantor yang dipimpinnya selalu mendapatkan penghargaan dalam pengelolaan keuangan. “Dalam mengelola keuangan, setiap kantor di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Timur agar dapat melaksanakannya dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan” demikian harapan Etto.

     Selanjutnya adalah pemaparan pelaksanaan anggaran dengan menghadirkan pemateri Kepala Kanwil DJPBN Provinsi Jawa Timur, R. Wiwin Istanti. Dalam paparannya, Wiwin menyampaikan kondisi pengelolaan anggaran yang berjalan saat ini. Kalau dahulu pengelolaan anggaran dikatakan baik apabila dapat terserap semua dan ada kekhawatiran seandainya penyerapan tidak maksimal akan menjadi penilaian yang buruk. Namun dikatakan oleh Wiwin, sekarang ini untuk menilai pengelolaan anggaran sudah menjadi baik atau buruk, ada indikator-indikator yang akan dinilai. Selanjutnya Wiwin menjelaskan seluruh indikator kinerja keuangan yang saat ini terjadi di lingkungan Kanwil DJKN. Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan tanya jawab.

     Materi kedua adalah sosialisasi PMK Nomor 93/PMK.01/2018 yang disampaikan oleh staf Bagian Umum Kanwil DJKN Jawa Timur, Putri Pertiwi. Dalam pemaparannya, Putri menjelaskan bahwa point-point penting yang ada dalam PMK dimaksud. Beberapa ketentuan yang disampaikan adalah ketentuan tentang ijin dengan alasan yang sah, ketentuan tentang cuti pegawai dan yang terakhir ketentuan tentang flexi time yaitu menyangkut kehadiran pegawai. Selama pemaparan materi, acara diselingi dengan kegiatan tanya jawab.

     Sesi selanjutnya adalah pemaparan materi tentang sensus BMN. Materi BMN disampaikan oleh Kasubag TURT Kanwil DJKN Jawa Timur, Imam Syafe’i. Secara singkat Imam memaparkan hal-hal yang terkait dengan sensus BMN. Hal-hal tersebut meliputi dasar hukum sensus BMN, pengertian sensus BMN, maksud dan tujuan, obyek sensus BMN dan ketentuan umum sensus BMN. Setelah pemaparan materi Imam juga memberikan waktu dan kesempatan untuk melakukan tanya jawab kepada para peserta. Acara pun ditutup secara khidmat dan diakhiri dengan pengambilan foto bersama.

 

 

(teks/foto: tim liputan Bid KIHI).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini