Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Jawa Timur Lakukan Koordinasi Dan Penyerahan ABMA/T ke Pemkab Lamongan
Dodiek Widhyatmiko
Jum'at, 23 Maret 2018   |   883 kali

Lamongan - Pada Rabu (21/03/2018) dilakukan koordinasi dan penyerahan Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa (ABMA/T) Kanwil DJKN Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan di ruang kerja Bupati Lamongan, H. Fadeli, SH., MM. Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur Etto Sunaryanto saat hadir di acara ini didampingi Kepala Bidang Penilaian Indera Widajanto dan Kepala Seksi PKN II Andi Susanto.

Penyerahan Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa ini dilakukan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 31/PMK.06/2015 tentang Penyelesaian Aset bekas Milik Asing/Tionghoa dan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 144/KM.6/2015 tentang Penyelesaian Status Kepemilikan Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa SMP Negeri I Lamongan luas tanah 4.770 m2 di Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro No.18 (dh. No. 16), Kelurahan Jetis, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur Dengan Cara Pemantapan Status Hukum Menjadi Barang Milik Daerah.

Setelah dilakukan penyerahan kepada pihak Pemkab Lamongan, selanjutnya mekanisme pengelolaan terhadap aset tersebut dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dalam kesempatan diskusi sebelum penyerahan aset, Etto menyampaikan bahwa selama ini telah dilakukan kerjasama pengelolaan aset antara Pemkab Lamongan dengan Kanwil DJKN Jawa Timur. Etto berharap ada tiga hal agar dilakukan oleh Pemkab Lamongan yaitu pertama, dalam pengelolaan aset Pemda diupayakan sedapat mungkin menaikkan pendapatan. Kedua agar predikat WTP yang diperoleh Pemkab Lamongan agar dipertahankan, dan yang terakhir meminta dukungan Pemkab Lamongan dalam kerja sama bidang lain dengan Kanwil DJKN Jawa Timur.

Setelah acara penandatanganan, Bupati Lamongan, H. Fadeli  menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dan koordinasi jajaran Kanwil DJKN Jawa Timur dan atas diserahkannya aset kepada Pemkab Lamongan. Fadeli juga memberikan apresiasi atas kerjasama yang terjalin selama ini dengan Kanwil DJKN Jawa Timur khususnya terkait dengan pelaksanaan penilaian Barang Milik Daerah.

Diharapkan setelah penyerahan ini, SKPD yang menangani aset dapat segera melakukan inventarisasi dan dicatat sebagai aset Pemda. Selain itu juga diharapkan agar kantor pertanahan dapat segera memproses sertifikat aset ini dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

(Teks/foto : Liputan-Bid. KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini