Surabaya - Sekretaris
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Dodi Iskandar melaksanakan
kunjungan kerja pada Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur, pada Kamis (9/11) dan Jumat
(10/11). Kunjungan ini dalam rangka melihat kesiapan sarana dan prasarana atas rencana
pembukaan KPKNL Kediri serta serah terima Barang Milik Negara (BMN) berupa rumah
negara untuk 3 satuan kerja (satker) vertikal DJKN. Ketiga satker tersebut, yakni
Kanwil DJKN Jawa Timur, KPKNL Surabaya dan KPKNL Sidoarjo. Rumah negara
tersebut diperoleh dari mekanisme Alih Status BMN maupun Hibah BMN, sehingga
tidak membebani APBN untuk perolehannya.
Ketiga rumah negara yang
diserahkan kepada Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, Etto Sunaryanto, antara lain :
1 unit gedung kantor eks. LPT Indak untuk digunakan sebagai rumah negara Kanwil
DJKN Jawa Timur, 1 bidang tanah hibah dari Pemkot Surabaya untuk digunakan
sebagai rumah negara KPKNL Surabaya dan 3 unit rumah dinas eks. PT. Pertamina
untuk digunakan sebagai rumah negara KPKNL Sidoarjo. Nilai total BMN yang
diserahkan kepada Kanwil DJKN Jawa Timur sebesar Rp3,7 milyar.
Selanjutnya, Etto
Sunaryanto menyerahkan rumah negara melalui mekanisme transfer kepada KPKNL
Surabaya dan KPKNL Sidoarjo. Etto memberikan
apresiasi kepada Kantor Pusat DJKN yang telah membantu proses alih status BMN
yang akan digunakan sebagai rumah negara. “Serah terima BMN berupa rumah negara
ini sangat bermanfaat untuk kantor vertikal, sebagai contoh, Kanwil DJKN Jawa
Timur dengan jumlah pejabat Eselon II, III dan IV sebanyak 22 orang hanya
memiliki rumah negara sebanyak 3 unit, penyediaan rumah negara bagi para
pejabat/pegawai memang sangat menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi
DJKN dalam melayani masyarakat,” ungkap Etto.
Pada kesempatan yang
sama, Dodi Iskandar menyampaikan bahwa Kantor Pusat DJKN berkomitmen memenuhi
kebutuhan rumah negara untuk Kantor Vertikal DJKN di seluruh Indonesia, namun
pelaksanaannya tidak bisa dilaksanakan secara serentak, karena keterbatasan
dana. Solusinya adalah melalui optimalisasi BMN Idle di
beberapa Kementerian/Lembaga untuk dapat dimanfaatkan sebagai kantor atau rumah
negara DJKN.
Lebih lanjut Dodi menyampaikan bahwa untuk Kanwil DJKN Jawa Timur pada tahun 2018 sudah mendapatkan anggaran untuk
pematangan lahan rencana rumah negara dalam bentuk rumah susun dan apabila dana
memadai, dapat dianggarkan untuk konstruksi rumah susun pada tahun 2019.
Sebelumnya, Dodi
Iskandar menyempatkan melihat lokasi BMN berupa tanah dan bangunan gedung
kantor rencana pembukaan KPKNL Kediri. Tanah bangunan kantor pemerintah dengan
luas 4.920 M2 yang berlokasi di Jalan Pahlawan Kusuma Bangsa Nomor 95 Kediri
(sekitar 5 menit dari Kantor Walikota Kediri).
Proses serah terima telah
dilaksanakan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan kepada
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara berdasarkan Berita Acara Serah
Terima Nomor: BAST-80/PB.1/2016 tanggal 15 Agustus 2016. Selain itu, Dodi juga melihat
lokasi BMN berupa rumah negara dengan luas tanah 1.975 M2 yang berlokasi di
Jalan Penanggungan Nomor 41, 43 dan 45 Kediri (sekitar 20 menit dari lokasi
KPKNL Kediri).
Dodi semakin optimis
persiapan pembukaan KPKNL Kediri dapat dilaksanakan pada tahun 2018 setelah
melihat secara langsung fasilitas kantor dan rumah negara yang telah dimiliki.
“Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama, KPKNL Kediri dapat melayani
pengguna jasa di Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Blitar,
Kabupaten Jombang, Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek,” pungkasnya.
(Teks/Foto : Eko/Kanwil DJKN Jatim)