Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sukseskan Gerakan Efisiensi Dukung Penguatan Budaya Kemenkeu
Dodiek Widhyatmiko
Selasa, 12 September 2017   |   234 kali

Surabaya – Memperhatikan Instruksi Menteri Keuangan Gerakan Efisiensi dalam rangka Penguatan Budaya Kemenkeu, Selasa (29/8/2017) bertempat di ruang aula Gedung Keuangan Negara II Jalan Dinoyo 111 Surabaya diselenggarakan acara Pembahasan Dokumen Pendukung RKA-K/L dengan narasumber Kusumawardani, Kepala Bagian Keuangan DJKN dan Tatak Suharmoko dari Direktorat Perekonomian dan Kemaritiman DJA (Direktorat Jenderal Anggaran) dan dihadiri Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Kantor Wilayah DJKN Bali Nusa Tenggara dan Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah di Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur.

“Pembahasan RKA-K/L merupakan kegiatan rutin tiap tahun yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya merupakan siklus perencaan anggaran untuk merencanakan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2018,” demikian sambutan Muriyanto selaku Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Jawa Timur pada pembukaan rapat dimaksud.

Sesi pertama Kusumawardani menyampaikan terkait anggaran tahun 2018 tidak bisa terlepas terhadap proses perkembangan pagu dan realisasi DJKN tahun 2015 s/d. 2018. Untuk tahun anggaran 2018 ada beberapa kebijakan yang telah ditetapkan sebagaimana arahan Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), dalam penyusunan anggaran wajib memperhatikan Instruksi Menteri Keuangan nomor : 346/IMK.01/2017 tanggal 17 April 2017, gerakan efisiensi harus tetap dipertimbangkan dalam penyusunan anggaran terkait dengan belanja operasional, dengan menghemat belanja operasional dan meningkatkan belanja modal.

Lebih lanjut Kusumawardani menyampaikan bahwa, terhadap penggunaan dana revaluasi penilaian BMN akan dilaksanakan monitoring dan evaluasi, dan tidak diperbolehkan melakukan revisi atau perubahan alokasi anggaran revaluasi penilaian BMN untuk kegiatan lain.

Kemudian pada sesi kedua Tatak Suharmoko dari Direktorat Perekonomian dan Kemaritiman DJA menyampaikan, untuk menjadi perhatian bahwa alokasi dana untuk revaluasi penilaian BMN hanya diperuntukan bagi revaluasi tidak diperkenankan untuk yang lain bilamana melakukan revisi diluar ketentuan untuk penggunaannya menjadi tanggung jawab masing-masing KPA dan akan termonitor secara online pada RKA-K/L DJA (Direktorat Jenderal Anggaran), memaksimalkan dengan selektif dan efisiensi Perjalanan Dinas revaluasi BMN serta memaksimalkan belanja operasional sesuai gerakan efisiensi yang telah dicanangkan Menteri Keuangan

Selanjutnya, Tim Kantor Pusat DJKN Dana Kristianto dan Mia Astarina menyampaikan materi Pengenalan TOR (Term Of Reference) Online, Gambaran Integrasi Sistem dan Fungsi TOR Online. Acara berlangsung dalam suasana santai tapi tetap serius, para peserta mengikuti jalannya acara dengan antusias dan perhatian terhadap materi yang disampaikan.  Acara diakhiri dengan foto bersama.

(Dodiek W./KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini