Semarang – Kantor
Wilayah DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menggelar pemeriksaan rapid test
antigen untuk seluruh pegawai yang bekerjasama dengan Klinik Pratama Mardi
Saras Semarang. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran
Covid-19.
Pemeriksaan dilaksanakan di
Ruang Rapat Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Kamis (4/2/2021).
Sebelumnya, telah dibagi jadwal pemeriksaan dengan jeda waktu bagi
masing-masing pegawai agar tidak terjadi kerumunan dan penumpukan di lokasi
pemeriksaan.
Kakanwil DJKN
Jateng dan DIY, Mahmudsyah bekesempatan untuk
mendapat giliran pemeriksaan yang sebelumnya telah mengisi data diri,
kemudian dilanjutkan dengan menjalani prosedur pemeriksaan.
Kabid
Penilaian, Umbang Winarsa, Kabid Lelang, Ismu Bintoro, Kabid KIHI Erma Yuni
Mastuti serta Kepala Bagian Umum, Agus H.W. turut menjalani pemeriksaan rapid
test antigen. Seluruh pegawai di Kanwil DJKN Jateng dan DIY bergantian
diperiksa oleh petugas dari Klinik Pratama Mardi Saras.
Pemeriksaan
rapid test antigen ini dilakukan dengan protokol kesehatan. Petugas pemeriksa
juga mengenakan hazmat. Pemeriksaan terkait Covid-19 di Kanwil DJKN Jateng dan
DIY telah dilakukan sebelumnya. Pelaksanaan penyemprotan disinfektan di
lingkungan Kanwil DJKN Jateng dan DIY telah dilakukan secara berkala untuk
mencegah penularan Covid-19.
(Penulis/Fotografer : Bidang KIHI Kanwil DJKN
Jateng dan D.I. Yogyakarta)