Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Penyemprotan Disinfektan Cegah Penyebaran COVID-19
Aris Abdul Majid
Kamis, 26 Maret 2020   |   1319 kali

Semarang – Dalam menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor 04 tentang Imbauan Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Kementerian Keuangan, Kanwil DJKN Jateng dan Di Yogyakarta bekerjasama dengan Kantor Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Barang Milik Negara Semarang melakukan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan secara menyeluruh di Gedung Keuangan Negara Semarang I dan II termasuk mobil dinas pada hari Sabtu tanggal 21 Maret 2020.

Penyemprotan ini sebagai langkah kewaspadaan dan usaha meningkatkan kebersihan untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) yang ada di lingkungan Kanwil DJKN Jateng dan D.I. Yogyakarta. Kegiatan ini sebagai bentuk upaya untuk memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan para pegawai dalam menjalankan aktivitas di kantor.

Selain itu, dalam upaya pencegahan penyebaran virus pada setiap ruangan kerja disediakan hand sanitizer dan pengecekan suhu tubuh pada setiap pegawai sebelum masuk kantor serta penerapan kebijakan kerja dari rumah (work from home).

Kanwil DJKN Jateng dan D.I. Yogyakarta tetap memberikan pelayanan kepada pengguna jasa dan kegiatan pelayanan dilakukan tanpa tatap muka. Pengguna jasa dapat menggunakan sarana online yang tersedia maupun melalui sarana komunikasi yang ada.

(Penulis : Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan DI Yogyakarta) 

Foto Terkait Kilas Peristiwa
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini