Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Jateng dan DIY Susun Strategi Sertifikasi 2016
N/a
Senin, 30 November 2015   |   677 kali

Semarang – Kamis (19/11) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jateng dan D.I. Yogyakarta menyelenggarakan rapat monitoring percepatan sertifikasi barang milik negara (BMN) berupa tanah tahun 2015 dan verifikasi daftar indikatif dan target tahun 2016. 

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Gedung Keuangan Negara Semarang II ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah dan Para Kepala Bidang Kanwil DJKN Jateng dan DIY. Hadir pula dalam rapat tersebut Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, para Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang  dan Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara di lingkungan Kanwil DJKN Jateng dan DIY.  Rapat kali ini mengundang 17 satuan kerja (satker) di Lingkungan Jateng dan DIY. 

Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DIY Thaufik menyampaikan bahwa acara ini dimaksudkan sebagai bahan evaluasi capaian percepatan sertifikasi BMN berupa tanah di tahun 2015. “Realisasi sertifikasi BMN berupa tanah untuk wilayah Jawa Tengah baru tercapai 62,80%. 29% telah dilakukan pengukuran oleh Kantor Pertanahan (kantah-red), dan 9%, satker telah mengajukan ke kantah dan untuk wilayah Yogyakarta sudah mencapai 100% dari target yang telah ditetapkan.” Ungkap Thaufik.

Thaufik menambahkan bahwa kompleksitas masalah yang terdapat pada tanah BMN menyebabkan proses sertifikasi lebih sulit dan lambat. “peran aktif semua pihak dalam proses sertifikasi sangat kami harapkan,” ungkap Thaufik.

Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Yogyakarta Arie Yuriwin menyampaikan bahwa sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara pasal 49 menyatakan bahwa barang milik negara/daerah yang berupa tanah yang dikuasai Pemerintah Pusat/ Daerah harus disertifikatkan atas nama pemerintah Republik Indonesia/pemerintah daerah yang bersangkutan.

Identifikasi dan inventarisasi dilakukan di masing-masing daerah atas Barang Milik Negara/Daerah berupa tanah pada Kementerian Negara/Lembaga/Daerah selaku pengguna Barang Milik Negara/Daerah berupa tanah yang terdapat permasalahan atau sengketa dengan pihak lain. Demikian Arie menyampaikan.

Arie mengungkapkan bahwa  target sertifikasi BMN di wilayah DIY tahun 2016 sebanyak 100 bidang, dengan perincian : Kategori IV (luas tanah 25.000 m2 s/d 100.000 m2) sebanyak 9 bidang dan Kategori V (luas tanah s/d 25.000 m2) sebanyak 91 bidang.

Arie mengungkapkan bahwa permasalahan dalam pelaksanaan proses sertifikasi antara lain data/dokumen kurang lengkap, petugas penunjuk batas yang mengetahui letak tanahnya tidak siap/terbatas, dan Obyek sering berpindah/ diganti saat pertengahan kegiatan (karenanya obyek tidak bisa dilanjutkan).

Arie mengimbau untuk pelaksanaan sertifikasi di 2016 dokumen/persyaratan sudah lengkap serta clean and clear  agar dalam mengajukan Daftar Indikatif dan Nominatif, data tersebut benar-benar telah dicermati oleh satker yang bersangkutan sehingga datanya dikemudian hari relatif tidak berubah

Lebih lanjut Arie meminta kepada satker-satker untuk lebih intensif mengamankan asetnya, agar pihak KPKNL dapat lebih intens untuk berkoordinasi dengan satker yang menjadi target sertifikasi BMN.

Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara. Sugeng Harijadi  berharap sampai akhir tahun target sertifikasi bisa tercapai. Sugeng memaparkan data awal sertifikasi tahun 2015 Kanwil DJKN Jawa Tengah DI Yogyakarta sebanyak 350 bidang tanah. “Itu terdiri dari Jawa Tengah 250 bidang tanah dan DI Yogyakarta sebanyak 100 bidang tanah,” ungkapnya. Sedangkan target yang dilaporkan adalah 390 bidang tanah dan terealisasi sebanyak 291 bidang tanah telah tersertifikasi. Demikian Sugeng melengkapi.

Sugeng menjelaskan bahwa rencana usulan target yang telah diajukan satker untuk tahun 2016 adalah sebanyak 300 bidang tanah, 200 bidang tanah untuk wilayah Jawa Tengah dan 100 bidang tanah untuk wilayah DI Yogyakarta. (penulis /foto : AP, Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan DIY)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini