Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
DKPB Syarat Utama Akurasi Penilaian
N/a
Jum'at, 20 November 2015   |   658 kali

Pekalongan -  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Tengah dan DI Yogyakarta (Kanwil DJKN Jateng dan DIY) mengadakan rapat Sinkronisasi, Penjelasan dan Penetapan Data Final Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB) Tahun 2016. Rapat diadakan pada 5 - 6 November 2015 di Aula KPKNL Pekalongan Jalan Sriwijaya Nomor 1 Pekalongan. Acara dihadiri oleh Kepala Bidang Penilaian, Kepala Seksi Penilaian I dan II Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, para Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL dan para Penilai dilingkungan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Kepala Bidang Penilaian, Theo Aloysius Kaparang menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara. Rapat Sinkronisasi, Penjelasan, dan Penetapan Data Final DKPB Tahun 2016  merupakan rapat kedua dalam penyusunan DKPB tahun 2016, sebelumya  telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Persiapan Pelaksaan Survei pada hari Kamis, tanggal 13 Agustus 2016. Dalam sambutannya, Theo memberikan apresiasi kepada seluruh KPKNL yang telah selesai melaksanakan survei walaupun dalam pelaksanaannya terdapat berbagai kendala. Theo juga menegaskan pentingnya sinkronisasi untuk menghasilkan nilai bangunan yang wajar serta meminta para Penilai untuk senantiasa meningkatkan kemampuannya.

Rapat diawali dengan paparan dari masing-masing KPKNL terkait dengan data hasil survei yang telah dilakukan. Acara Sinkronisasi, Penjelasan dan Penetapan Data Final Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB) Tahun 2016 dipandu oleh Kepala Seksi Penilaian I, Prima Indri Yana. Prima menyampaikan hasil Verifikasi data hasil survai untuk DKPB tahun 2016, perbandingan harga survei terakhir dengan tahun sebelumnya dan perbandingan harga antar KPKNL yang Kota/Kabupatennya berbatasan. Kemudian dengan mempertimbangkan jumlah data, sumber dan sebaran data, serta spesifikasi material yang disurvei dilakukan Sinkronisasi. Rapat berlangsung secara Interaktif. Semua peserta rapat dengan penuh semangat turut berperan aktif dalam acara diskusi tersebut. Selanjutnya hasil rapat akan ditetapkan oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta sebagai data final yang akan digunakan sebagai DKPB tahun 2016.

Rapat yang berlangsung selama dua hari ditutup oleh Kepala KPKNL Pekalongan Risang Hanung Hascarya.  Pada kesempatan tersebut Risang Hanung Hascarya menyampaikan  current issue penilaian sesuai hasil Rakernas DJKN tahun 2015, yaitu spesialisasi Penilai, jabatan fungsional Penilai yang sekarang sedang dilakukan pembahasan pada Kemen-PAN, dan peraturan terbaru di bidang penilaian yaitu PMK Nomor 166/PMK.06/2015 tanggal 2 September 2015 tentang Penilaian Barang Milik Negara. (Penulis/fotografer:Bidang KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini