Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Langkah Strategis Menuju Karier yang Profesional
N/a
Jum'at, 20 November 2015   |   570 kali

Semarang - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaaan Negara Jawa Tengah dan DI. Yogyakara (Kanwil DJKN Jateng dan DIY) dipilih Direktorat Penilaian untuk pelaksanaan kegiatan Uji Petik Beban Kerja dan Norma Waktu Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah dan Asisten Penilai Pemerintah. Kanwil DJKN Jateng dan DIY merupakan salah satu dari lima kanwil peserta kegiatan uji petik. Kegiatan di ruang rapat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang diadakan pada 28-30 Oktober 2015. Uji Petik dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Penilaian DJKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bagian Organisasi dan Kepatuhan Internal (OKI) Sekretariat DJKN, dan Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan (Organta) Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan. Jumlah seluruh peserta Uji Petik sebanyak 16 (enam belas) orang yang terdiri dari para Kepala Seksi dan Penilai Pemerintah di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta yang aktif melaksanakan penilaian pada periode 2 Januari 2014 sampai dengan 31 Desember 2014.

Acara dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Thaufik. Dalam sambutannya, Thaufik mengharapkan agar para peserta turut berperan aktif dan memberikan masukan yang membangun guna mewujudkan jabatan fungsional penilai pemerintah dan asisten penilai pemerintah. Jabatan Fungsional akan memberikan jalur pengembangan karier yang pasti dan memotivasi peningkatan sistem pelayanan penilaian yang lebih kredibel dan profesional serta meningkatkan rasa kepercayaan stakeholder dalam menggunakan jasa pelayanan penilaian Penilai Pemerintah.

Selanjutnya, Direktur Jabatan Aparatur Sipil Negara BKN, Pramono Widyo Utomo,  memaparkan ketentuan-ketentuan terkait Uji Petik Beban Kerja dan Norma Waktu Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah dan Asisten Penilai Pemerintah. Dalam paparannya, Promono menyampaikan bahwa bahwa tujuan dilaksanakannya Uji Petik Beban Kerja dan Norma Waktu Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah dan Asisten Penilai Pemerintah antara lain adalah mewujudkan penilai pemerintah yang berkualitas dan profesional dengan pola karier yang lebih jelas, pembinaan yang berkelanjutan serta reward and punishment yang lebih terpadu.

Acara inti uji petik dipandu oleh Tuti Kurnianingsih, Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Penilai Pemerintah, Direktorat Penilaian DJKN. Tuti menyampaikan bahwa salah satu latar belakang dibentuknya Jabatan Fungsional Penilai adalah Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta konsep Kementerian PAN & RB untuk merampingkan struktur organisasi memperkaya fungsi pada instansi pemerintah. Tuti juga menambahkan bahwa
Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah direncanakan terdiri dari Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama sedangkan untuk Asisten Penilai Pemerintah terdiri dari Pemula, Terampil, Mahir, dan Penyelia.

Pada kesempatan tersebut, Tuti juga memberikan bimbingan teknis cara melakukan pengisian formulir Uji Petik Beban Kerja dan Norma Waktu Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah dan Asisten Penilai Pemerintah. Pada kesempatan tersebut, Kepala Subbagian Tatalaksana, Bagian OKI, Hardi Sumaryadi dan tim dari Biro Organta turut menyampaikan penjelasan-penjelasan.

Acara ditutup oleh Kepala Bidang Penilaian, Theo Aloysius Kaparang. Pada saat penutupan acara, Theo menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung acara. Theo berpesan kepada para peserta agar dapat memenuhi data dan informasi yang dibutuhkan Direktorat Penilaian sehingga dapat memberikan kontribusi demi terwujudnya jabatan fungsional yang diharapkan. (Penulis/fotografer:Prima Indri Yana, Khoirul Umam/Mustikhan)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini