Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Peningkatan Kompetensi Penilai Melalui Uji Petik Penilaian SDA
N/a
Selasa, 20 Oktober 2015   |   1236 kali

Semarang - Pada 7-9 Oktober 2015, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Tengah dan DI. Yogyakarta (Kanwil DJKN Jateng dan DIY) menyelenggarakan Uji Petik Penilaian Sumber Daya Alam (SDA) Berupa Hutan. Kegiatan diikuti oleh para Penilai di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta yang dimotori oleh Bidang Penilaian Kanwil DJKN Jateng dan DIY. Kegiatan berisi pembekalan survei, pelaksanaan survei lapangan, dan pengolahan data survei.

Mengawali kegiatan tersebut, Theo Aloysius Kaparang, Kabid Penilaian, menyampaikan sambutan Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DIY yaitu mempersiapkan sumber daya manusia yang siap dan mampu melakukan penilaian SDA berupa hutan. Hal ini  mengingat adanya permintaan dari BPK-RI agar SDA berupa hutan dicantumkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kompetensi Penilai Pemerintah di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta melalui pengalaman langsung dalam melaksanakan penilaian SDA berupa hutan.

Pembekalan dalam rangka persiapan survei lapangan dipandu oleh Joko Juwianto, Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL Semarang. Joko menyampaikan penilaian hutan yang meliputi penilaian pohon, hewan, wisata alam, karbon, dan hodrologis. Penilaian Hutan dilakukan dalam rangka pemanfaatan, penggunaan; dan/atau perkiraan nilai ekonomi. Untuk penilaian dalam rangka pemanfaatan dan penggunaan dilakukan dengan tujuan mementukan nilai wajar sedangkan penilaian dalam rangka perkiraan nilai ekonomi dilakukan dengan tujuan menentukan nilai ekonomi.

Pada hari kedua, peserta melakukan survei lapangan di Cagar Alam Pagerwuning Darupono, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah, dengan luas area hutan ±32 ha. Survei lapangan didampingi oleh pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Tengah. Survei dimulai dengan membagi tim menjadi dua, yaitu tim flora dan tin fauna. Tim flora melakukan survei dengan membuat delapan plot berukuran 2x2 m2, 5x5 m2, 10x10 m2, dan 20x20 m2. Langkah kedua, tim flora mengidentifikasi jenis dan menghitung jumlah flora masing-masing plot serta mengklasifikasi nilai manfaatnya untuk digunakan menghitung kerapatan batang/hektar. Tim fauna melakukan survei dengan mengidentifikasi hewan melalui pengamatan jejak, kotoran, titik-titik sebaran atau perjumpaan langsung dengan cara mengelilingi hutan.

Pada hari ketiga, peserta mengolah data survei yang dipandu oleh Joko, dengan cara menginput data hasil survei. Salah satu yang materi yang diberikan adalah bahwa setiap 1 m2 luas plot mewakili 1 hektar luas hutan dan jumlah per jenis flora yang ditemukan plot digunakan untuk menghitung kerapatan batang flora tersebut per hektar hutan. Jadi, dalam penilaian hutan dapat dilakukan secara sampling; penilaian secara populasi dilakukan sesuai keperluan dengan memperhatikan luas hutan. Setelah agenda Uji Petik Penilaian SDA Berupa Hutan selesai, Theo menutup kegiatan Uji Petik Penilaian SDA Berupa Hutan.

Dengan kegiatan Uji Petik ini, para peserta diharapkan mendapat gambaran dan pengetahuan mengenai penilaian SDA berupa hutan sehingga bila di masa yang akan datang ada permintaan penilaian SDA berupa hutan, para Penilai mampu melakukan penilaian secara profesional dan akuntabel. Kanwil DJKN Jateng dan DIY selalu berupaya meningkatkan kompetensi Penilai di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, untuk itu telah direncanakan di tahun depan penyelenggaraan penilaian SDA berupa hutan yang lebih komprehensif atau pun kegiatan peningkatan kompetensi penilaian lainnya. (Penulis/fotografer: Nur Jamilah Harahap/Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan DIY)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini