Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sertifikasi BMN untuk 3T
N/a
Jum'at, 16 Mei 2014   |   1210 kali

Yogyakarta - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Tengah & DIY Thaufik membuka acara Rapat Koordinasi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Pensertifikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah. "Pelaksanaan sertifikasi BMN yang tepat waktu akan menghasilkan pengelolaan aset yang tertib hukum dan tertib administrasi, sekaligus Kementerian Lembaga yang menggunakan tanah tersebut dapat lebih tertib dalam pengelolaan fisiknya,"ucapnya dalam pembukaan tersebut. Acara berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 5 – 7 Mei 2014 dan dalam rapat yang berlangsung pada hari kedua, dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Jateng & DIY, Kepala Bidang PKN Kanwil DJKN Jateng & DIY, Kepala Kanwil BPN Yogyakarta Arie Yuriwin dan beberapa pejabat eselon 3 dan 4 pada Kantor Pertanahan di lima Kota/Kabupaten Se-DIY.
Thaufik menyampaikan bahwa filosofi pensertifikasian BMN berupa tanah ini dilatarbelakangi oleh kewajiban pensertifikasian BMN berupa tanah atas nama Pemerintah RI Cq Kementerian Lembaga, banyaknya BMN yang belum bersertifikat, banyaknya BMN yang dikuasai oleh pihak ketiga, pengelolaan kekayaan negara belum tertib fisik, administrasi, dan hukum, serta selalu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan setiap tahunnya. Oleh karena itu peran dan kontribusi Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam pembenahan dan pengelolaan kekayaan negara yang khususnya berkaitan dengan tanah sangat dibutuhkan.

Sebelum sambutan Kakanwil DJKN Jateng & DIY, acara diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala KPKNL Yogyakarta, Irawan. Pria yang cukup senior di  DJKN ini menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan acara ini untuk menindaklanjuti hasil Memorandum of Understanding (MoU) tahun 2013 yang lalu dan sebagai tool untuk memonitoring dan mengevaluasi sejauh mana percepatan pensertifikasian 100 bidang tanah yang berada di Propinsi DIY. Perincian bidang tanah tersebut adalah Kota Yogyakarta 2 bidang , Kabupaten Bantul 17 Bidang, Kabupaten Sleman 49 bidang, Kabupaten kulon Progo 31 bidang, dan Kabupaten Gunung Kidul 11 bidang, dengan catatan 10 bidang tanah merupakan cadangan. Monev yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan pensertifikasian, sebagai bahan laporan ke Kantor Pusat DJKN dan BPN.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil BPN DIY), Arie Yuriwin. Wanita yang berpenampilan lugas dan energik ini menyampaikan bahwa penerbitan sertifikat atas nama Pemerintah RI Cq Kementerian Lemabaga dapat diproses apabila seluruh dokumen dilengkapi oleh satuan kerja (satker). Arie menyatakan bahwa proses pensertifikatan berdasarkan pada petunjuk dari Surat Edaran Kepala Badan Pertanahan Nomor 1437 Tahun 2014 tanggal 14 April 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pensertifikatan BMN tahun 2014. Untuk masalah teknis, aturan, permasalahan, dan solusi terkait permasalahan pensertifikasian BMN berupa tanah juga dibahas secara mendetail.

Pada hari ketiga, rapat dihadiri 78 orang peserta rapat yang berasal dari 50 Satker dan 5 Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten se-DIY, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Verifikasi dan nominatif target sertipikasi BMN berupa tanah 2015. Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Jateng & DIY Rahmat effendi membuka sekaligus mengisi acara dengan pemaparan percepatan sertipikasi BMN berupa tanah. Sementara itu Rati, Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT) pada Kanwil BPN DIY lebih memfokuskan pemaparannya pada persyaratan yang harus dilengkapi oleh satker dalam mengajukan permohonan sertifikasi BMN berupa tanah.

Setelah pemaparan dari Kanwil BPN DIY, dibuka sesi tanya jawab yang dimediasi oleh Kepala Seksi PKN KPKNL Yogyakarta. Para peserta Rakor sangat antusias dengan begitu banyaknya pertanyaan yang disampaikan oleh perwakilan dari Universitas Gajah Mada (UGM), Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Yogyakarta, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), satker perkeretaapian, BPK Perwakilan Yogyakarta dan universitas Islam Negeri (UIN). Setelah beberapa pertanyaan, masukan, dan saran yang diajukan acara ditutup oleh Kepala Seksi PKN KPKNL Yogyakarta yang mewakili Kepala KPKNL Yogyakarta. "Mari kita bangun sinergi dalam pengelolaan BMN sehingga menghasilkan tata kelola aset yang tertib fisik, tertib hukum dan tertib administrasi," tutup Roni.
Foto/Penulis/Edited : Iwan Victor Leonardo/edited/putra

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini