Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tingkatkan Kinerja Secara Terukur
N/a
Selasa, 06 Mei 2014   |   1230 kali

Surakarta –  "Mari rencanakan penggalian potensi yang berkaitan pada target-target tersebut melalui peningkatan koordinasi dan kerjasama dengan stakeholders sehingga dapat kita ukur realisasinya,” demikian kata Thaufik, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Tengah dan DI Yogyakarka (Kanwil DJKN Jateng dan DIY). Thaufik menyampaikan pesan tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Kanwil Jateng dan DIY di Ruang Rapat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Surakarta. 52 peserta dari Kanwil dan seluruh KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jateng dan DIY menghadiri rapat koordinasi bertema dan tujuan “Dengan Menetapkan Target Yang Terukur Akan Meningkatkan Capaian Kinerja”.

Para peserta rapat mengawali kegiatan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars DJKN oleh seluruh peserta, acara dilanjutkan doa bersama yang dipimpin oleh Agus Suprapto. Dalam sambutannya, Ajar Priyadi, Kepala KPKNL Surakarta menyampaikan ucapan terima kasih telah memberikan kepercayaan untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan rakorda dan permohonan maaf atas kekurangan yang ada.

Dalam pengarahannya Thaufik menyampaikan 3 hal pokok dalam melaksanakan transformasi kelembagaan, yaitu penataan organisasi, penyempurnaan proses bisnis dan pemberdayaan SDM. Suatu keharusan bagi seorang pejabat menjadi pegawai yang multitasking. harus mampu sebagai pemberi arahan, pengambil keputusan, role model (panutan) dan trust (mempercayai dan dipercaya).  Lebih lanjut Thaufik menjelaskan bahwa fokus pembahasan Rakorda kali ini adalah penyelesaian sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) dan pengembalian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN). 

Untuk sertifikasi BMN, KPKNL dan pihak terkait agar menjadwalkan dan mendahulukan tanah yang lengkap dokumennya dan tidak bermasalah. Untuk itu KPKNL agara seger menindaklanjuti dan mengkoordinasikan dengan Satker agar Kementerian/Lembaga (K/L) segera mengajukan permohonan pensertifikatan. Satker mengajukan permohonan dan berkoordinasi penyelesaian dengan kantor pertanahan setempat. Target sertifikasi BMN tahun ini sebanyak 350 bidang tanah.

“Target tahun 2014 cukup berat bagi Kanwil DJKN Jateng dan DIY untuk dicapai, khususnya target lelang, sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) dan pengembalian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN)," pungkas Thaufik.

Untuk pengembalian BKPN, tahun ini masih terdapat 8.502 BKPN yang harus segera dikembalikan kepada penyerah piutang. Jadwal pengembalian dari Kantor Pusat KPKNL harus menyelesaiakan pada bulan Juni 2014. KPKNL agar menggunakan sisa waktu yang sedikit ini secara intensif dan menjadwalkan waktu pengembalian dengan rinci. KPKNL harus melakukan pengembalian BKPN yang free and clear. Kanwil secara intensif melakukan pemantauan sehingga KPKNL dapat merealisasikan jadwal pengembalian yang sudah dibuat. Kanwil DJKN juga melakukan koordinasi dengan penyerah piutang agar prosesnya dapat berjalan lancar.

Acara selanjutnya, Fery Gustavip, Kepala Bidang KIHI memaparkan capaian kinerja triwulan I. Hal ini menjadi agenda terakhir di hari pertama rakorda.  Dalam paparannya, Fery Gustavip menjelaskan bahwa nilai kinerja organisasi (NKO) Kanwil DJKN Jateng dan DIY dan KPKNL sampai dengan triwulan I sebesar 118,67% (hijau), Fery berharap di triwulan II jajaran Kanwil DJKN Jateng dan DIY dapat mempertahankan daen meningkatkan capaian tersebut.

Agenda hari kedua adalah pembahasan dan diskusi mengenai penyelesaian sertifikasi BMN dan pengembalian BKPN. Rahmad Effendi, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara memimpin pembahasan dan diskusi penyelesaian sertifikasi BMN. Sedangkan Sri Moerwani, Kepala Bidang Piutang Negara memimpin pembahasan dan diskusi tentang pengembalian BKPN 

Rakorda mencapai kesepatakan penting, diantaranya : penyelesaian sertifikasi BMN dijadwalkan selesai bulan Nopember 2014, KPKNL mempersiapkan data pengganti/cadangan objek sertifikasi yang lain atas objek tanah yang telah disertifikatkan oleh satker (menggunakan DIPA Satker bukan DIPA BPN). KPKNL segera mengirimkan surat pelimpahan apabila objek sertifikasinya akan dilimpahkan ke KPKNL lain dan berkoordinasi dan mendorong satker untuk segera mengajukan sertifikasi terhadap bidang tanah yang lengkap dokumennya. Satker selalu melakukan updating progres sertifikasinya pada laporan SIMANTAP sehingga KPKNL dapat melakukan monitoring target sertifikasi.

Pengembalian BKPN kepada penyerah piutang dijadwallan selesai bulan Juni 2014. KPKNL mengutamakan BKPN yang free and clear untuk segera dikembalikan, untuk BKPN bermasalah KPKNL segera meminta petunjuk Kantor Pusat DJKN. Kantor Pelayanan agar seger menginformasikan Penyerah Piutang yang tidak kooperatif kepada Kanwil DJKN. Kanwil akan melakukan koordinasi tingkat Kantor Wilayah dengan kreditor. Apabila hal ini masih tidak mendapat tanggapan yang baik maka KPKNL dapat mengembalikan BKPN secara sepihak (khusus pengembalian dengan PT.Bank Mandiri menunggu instruksi Direksi PT.Bank Mandiri).

Thaufik menutup rakorda dengan pesan agar kesepakatan yang dihasilkan menjadi arah, pedoman dan acuan kita dalam mencapai target yang terukur. Perbedaan persepsi adalah hal yang wajar tetapi persahabatan dan silaturahmi tetap terjalin.
Peserta rakorda pada hari terakhir melaksanakan capacity building. Hal ini untuk menjalin silaturahmi, keakraban, komunikasi yang baik serta kekompakan dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan, baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja. (Teks/foto : Ericka  / Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan DIY)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini