Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sinergi Mahkamah Agung dengan Kemenkeu: Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Lingkup Jawa Tengah
Unggul Aji Mulyo
Kamis, 27 Oktober 2022   |   98 kali

Surakarta – Kamis (27/10) Mahkamah Agung c.q. Pengadilan Tinggi Agama Semarang melakukan kegiatan “Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Semarang dengan Mitra Kerja Instansi Terkait Serta Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama”.

Drs. H. M. Yamin Awie, S.H., M.H., Kepala Pengadilan Tinggi Agama Semarang, pada saat membuka acara menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kerja sama dan sinergi dengan beberapa mitra kerja terkait, yang salah satunya adalah DJKN. Dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini, harapannya ialah memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pengguna layanannya. “Rangkaian acara ini merupakan salah satu program prioritas Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Tahun 2022. Dengan (penandatanganan nota kesepahaman dan kerja sama) ini, permasalahan eksekusi melalui pemanfaatan aplikasi yang kami namakan “Jamu Kuat” (Aplikasi kerjasama dalam rangka mewujudkan keadilan untuk masyarakat) diharapkan dapat memenuhi targetnya secara tepat guna.” papar Yamin.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Kerja sama antara Kepala KPKNL dengan Kepala Pengadilan Agama sesuai dengan wilayah masing-masing. Partolo (Kepala KPKNL Semarang), Adi Wibowo (Kepala KPKNL Surakarta), Wahyu Setiadi (Kepala KPKNL Pekalongan), Dwi Hariyanto (Kepala KPKNL Tegal), dan Soeparjanto (Kepala KPKNL Purwokerto) secara bergantian melakukan penandatanganan dengan Kepala Pengadilan Agama sesuai dengan wilayah kerjannya.

 

Setelah penandatanganan Nota Kesepahaman dan Kerja Sama, acara dilanjutkan dengan pemberian sambutan oleh mitra dari Pengadilan Agama. Sebagai perwakilan DJKN, Gunawan Sani, Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY, memaparkan terkait pelaksanaan Lelang tahun 2022. Gunawan memaparkan bahwa peran lelang sangatlah krusial dalam pengelolaan BMN. “Lelang memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi privat, publik dan budgeter. Dengan sinergi yang kita (antara Kemenkeu dengan Mahkamah Agung) kuatkan ini, diharapkan memangkas birokrasi yang menghambat pelayanan kepada masyarakat.” papar Gunawan.

 

Sebagai penutup, Kepala Ombudsman Provinsi Jawa Tengah, memberikan paparannya. “Siapa yang tidak ingin dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan murah?” Siapapun harapannya seperti itu. Mari, kita bersama-sama lakukan dengan komitmen melayani dengan hati.” Pungkas Siti. (Penulis: Kharis Syuhada dan Unggul Aji Mulyo)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini