Mocacino dan Sharing Session Pengelolaan Aset Eks. Bank Dalam Likuidasi
Fahmi Fauzi Indarto
Rabu, 08 Juni 2022 |
158 kali
Semarang - “Acara Mocacino dan Sharing Session” merupakan acara rutin seminggu sekali di Kanwil DJKN Jateng dan DIY, seperti halnya yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu (8/06). Kali ini tema yang diangkat mengenai “Pengelolaan Aset eks. Bank Dalam Likuidasi” dengan narasumber Agung Istianto pegawai Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Kanwil DJKN Jateng dan DIY. Acara yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Jateng dan DIY ini, dihadiri pula oleh Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DIY Mahmudsyah.
Acara dibuka dengan kata
pengantar Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DIY Mahmudsyah dalam pengantarnya Mahmudsyah
menyampaikan acara Mocacino dan Sharing
Session merupakan kegiatan untuk berbagi pengetahuan
dan informasi serta merupakan bagian
dari pengembangan kompetensi pegawai.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan Agung
Istianto yang membawakan materi mengenai pengelolaan Aset eks. Bank Dalam Likuidasi. Agung mengawali dengan menyampaikan ‘alur kronologis krisis perbankan serta alur penyerahan aset Bank Dalam Likuidasi.
Selanjutnya Agung menjelaskan jenis aset dan bentuk pengelolaan Aset Eks. Bank Dalam Likuidasi berdasarkan PMK Nomor 185/PMK.06/2019 tentang Pengelolaan Aset Eks Bank Dalam Likuidasi oleh Menteri Keuangan. Aset yang dikelola terdiri dari Kas, Aset Kredit, Aset Inventaris, Surat Berharga, Aset Penempatan, dan juga Aset Properti. ''Mocacino dan Sharing Session’’ berlangsung kurang lebih 2 jam ini yang selain mendengarkan pemaparan dari narasumber disampaikan juga beberapa informasi terkait tugas dan fungsi DJKN. (Fahmi Fauzi Indarto/Seksi Informasi)
Foto Terkait Berita