Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Talkshow HORI ke-75: Kemenkeu Satu, Bersama Atasi Pandemi, Pulihkan Ekonomi
Kharis Syuhada
Rabu, 27 Oktober 2021   |   149 kali

Surakarta – “Perlu kepedulian dan kerja sama untuk memulihkan perekonomian di Indonesia”, ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo pada pembukaan Special Talkshow dengan tema "Kemenkeu Satu, Bersama Atasi Pandemi, Pulihkan Ekonomi" guna memperingati Hari Oeang Republik Indonesia ke-75 pada Rabu (27/10) di TA TV Solo.  Ia juga menambahkan bahwa efek pandemi COVID-19 dirasakan seluruh dunia tidak terkecuali Indonesia, maka dari itu perlu dilakukan rangkaian kegiatan agar ekonomi nasional pulih, untuk mempercepat penanganan pandemi COVID-19, serta untuk menyelamatkan perekonomian negara.

 

Acara talkshow ini diselenggarakan oleh Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Tengah di Surakarta dan dihadiri oleh instansi-instansi vertikal Kementerian Keuangan di Solo Raya. Kantor-kantor tersebut antara lain Kanwil DJP Jawa Tengah II yang diwakili oleh Slamet Sutantyo, KPP Pratama Surakarta yang diwakili oleh Yunus Darmono, KPPBC Tipe Madya Pabean B Surakarta yang diwakili oleh Didiek Kurniawan Wibowo, KPPN Tipe A1 Surakarta yang diwakili oleh Hartono, dan KPKNL Surakarta yang diwakili oleh Adi Wibowo.

 

Dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional, Adi Wibowo menjelaskan bahwa DJKN berfungsi sebagai katalisator selaku pendukung fungsi Kementerian Keuangan yang lain. “DJKN melengkapi program Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Crash Program Keringanan Utang”, tambahnya.

 

Selanjutnya, Hartono menjelaskan bahwa APBN memberikan dukungan kepada dunia usaha, kesehatan, dan terdapat program perlindungan sosial bagi masyakarat terhadap pandemi. “Terdapat dana yang ditransfer oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah yang digunakan sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan total lebih dari Rp 40 miliar dan sudah dirasakan oleh lebih dari 12.000 Keluaraga Penerima Manfaat di wilayah kerja KPPN Surakarta”, ujarnya.

 

Dukungan pemerintah di bidang perpajakn dan cukai untuk meringankan efek pandemi kepada yang terdampak terdapat pada pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor serta pengurangan tarif pajak penghasilan. Didiek menjelaskan bahwa etil alkohol untuk pembuatan hand sanitizer dan desinfektan dibebaskan cukainya dan terdapat kurang lebih 36.000 liter yang dibebaskan. Tidak ketinggalan, Yunus menyampaikan bahwa terdapat insentif pajak untuk dunia usaha agar tidak terjadi banyak pemutusan hubungan kerja serta.

 

Sebagai penutup, Slamet menyampaikan harapannya agar antar unit eselon I Kementerian Keuangan bersatu, bertahan melewati pandemi dengan selamat dan terus memberikan kontribusi kepada Indonesia, agar masyarakat dapet merasakan manfaat program pemerintah. “Kemenkeu Satu, Kemenkeu Tepercaya, Kami Bersatu untuk Indonesia”.

 

Penulis/Fotografer: Kharis Syuhada, Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan D.I. Yogyakarta

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini