Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Komitmen Sertipikasi BMN Terwujud, Kanwil DJKN Jateng dan D.I.Y. Hadiri Serah-Terima Sertipikat BMN Tahun 2021
Kharis Syuhada
Selasa, 21 September 2021   |   121 kali

Yogyakarta – Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta menghadiri acara penyerahan Sertipikat Hak atas Tanah Aset Barang Milik Negara Tahun 2021 untuk Provinsi Yogyakarta pada Senin (20/09). Acara ini merupakan bagian dari program percepatan Sertipikasi BMN nasional dan diadakan secara luring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Acara dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Mahmudsyah beserta jajaran, Kepala Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Suhendro beserta jajaran, serta satuan kerja yang menjadi target sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2021.

Membuka acara, Mahmudsyah menyampaikan bahwa program sertipikasi BMN berupa tanah merupakan program nasional pemerintah yang mana merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan. “Berdasarkan ketentuan peraturan perundangan-undangan, Barang Milik Negara berupa tanah harus disertipikatkan atas nama Pemerintah RI c.q. Kementerian/Lembaga yang menguasai.”, tambahnya.

Untuk tahun 2021, Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta mempunyai target capaian sebanyak 551 bidang tanah pada Provinsi D.I. Yogyakarta. Target capaian tersebut terbagi dalam lima satker dan dilaksanakan oleh empat Kantor Pertanahan (Kantah) di Provinsi D.I. Yogyakarta. Dari target capaian tersebut, telah terbit 536 sertipikat atau 97,28%. Capaian ini sangat memuaskan mengingat target capaian hampir tuntas sedangkan masih tersisa satu triwulan.

“Kami juga telah mengusulkan target indikatif sertipikasi BMN berupa tanah di Provinsi D.I. Yogyakarta Tahun 2022 sebanyak 249 bidang tanah yang mana akan dilaksanakan oleh empat Kantah, yaitu Kantah Kabupaten Sleman, Kantah Kabupaten Kulonprogo, Kantah Kabupaten Gunungkidul dan Kantah Kabupaten Bantul, serta melibatkan empat satker yaitu Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, KPU Kabupaten Gunungkidul, Kantor Kemenag Kabupaten Gunungkidul, dan Zidam IV/Diponegoro.”, ujar Mahmudsyah.


Penulis/Fotografer: Kharis Syuhada, Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan D.I. Yogyakarta

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini