Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tumbuhkan Semangat, Peduli, Tanggung Jawab Terhadap Pekerjaan
Aris Abdul Majid
Kamis, 15 Juli 2021   |   133 kali

Semarang – “Meskipun dalam situasi covid-19 yang meningkat, capaian Nilai Kinerja Organisasi (NKO) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJKN Jateng & DIY) pada Semester I Tahun 2021 telah mencapai 111,25 persen. Saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya dan hal ini merupakan bukti bahwa rekan-rekan masih bersemangat, peduli dan rasa tanggung jawab terhadap pekerjaan kantor”, ujar Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta Mahmudsyah dalam sambutannya dalam acara bertajuk Mocacino atau Morning Call Ciptakan Inovasi dan Siraman Ilmu pada Rabu (14/07). Selain itu, Ia juga menekankan agar seluruh pegawai tetap menjaga protokol kesehatan dan menjaga 5M.

Acara Mocacino dilaksanakan setiap pekan melalui Zoom Meeting serta merupakan salah satu program dalam menyambut predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. Salah satu tujuannya untuk menginternalisasi nilai-nilai Kementerian Keuangan. Dan pekan ini, nilai-nilai yang disampaikan adalah profesionalisme. 

Pada kesempatan kali ini, materi yang disampaikan adalah  mengenai layanan yang ada pada Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) serta sosialisasi layanan virtual. Materi pertama disampaikan oleh punggawa Bidang PKN Lien, yang memaparkan secara rinci tentang berbagai layanan yang ada pada Bidang PKN. Dijelaskan antara lain mengenai dasar hukum terkait pelayanan PKN, yaitu berdasarkan KMK 781/KMK.01/2019, PMK 62/PMK.06/2020, PMK 154/PMK.06/2020 dan PMK 51/PMK.06/2021. Berbagai layanan PKN tersebut diantaranya pengelolaan Barang Milik Negara  (BMN), pengelolaan Aset Eks Kepabeanan dan Cukai,  pengelolaan Aset eks BDL dan eks BPPN, serta Pengelolaan Aset Bekas Milik Asing / Tionghoa (ABMA/T).

Materi berikutnya, Febri dari Bidang PKN memaparkan terkait Area Pelayanan Terpadu (APT) Virtual dimana dalam situasi pandemi Covid-19 perlu untuk mengurangi tatap muka dengan stakeholders. Febri juga menjelaskan sarana, persiapan, pihak yang yang terlibat, dan mekanisme pelayanan virtual serta publikasi layanan virtual melalui banner dan surat yang disampaikan kepada seluruh Koordinator Wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta.  

 

Penulis/Foto: A.A. Majid, Bidang KIHI

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini