Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil Lakukan DKO Triwulan II Untuk Tingkatkan Kinerja Dengan Sinergi dan Koordinasi
Aris Abdul Majid
Rabu, 07 Juli 2021   |   113 kali

Semarang - Rabu (07/07), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJKN Jateng & DIY) melaksanakan Dialog Kinerja Organisasi (DKO) Triwulan II Tahun 2021. Pelaksanaan DKO yang merupakan tindak lanjut dari ketentuan dalam KMK Nomor 590/KMK.01/2016 tentang Pedoman Dialog Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan ini dilakukan secara luring dengan protokol kesehatan ketat dan daring melalui aplikasi zoom meeting. 

Acara dibuka dan dipimpin oleh Kepala Kanwil DJKN Jateng & DIY Mahmudsyah dan dihadiri para pejabat administrator serta pejabat pengawas di lingkungan Kanwil DJKN Jateng & DIY. Pada kesempatan ini, Mahmudsyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di lingkungan Kanwil Jateng & DIY yang telah berhasil mencapai Nilai Kinerja Organisasi (NKO) lebih dari 100 persen pada Triwulan II Tahun 2021, meskipun masih terdapat beberapa Indikator Kinerja Utama (IKU) merah. "Kegiatan ini dapat dijadikan acuan untuk mencapai target IKU pada periode berikutnya dan saya harapkan pelaksanaan koordinasi dan sinergi dengan seluruh stakeholders dapat terus ditingkatkan sinergi untuk pencapaian target kita", ujarnya. 

Dalam pembahasan DKO Triwulan II tahun 2021, Kepala Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi (KIHI) Erma Yuni Mastuti memaparkan kinerja jajaran Kanwil DJKN Jateng & DIY. NKO untuk Kanwil DJKN Jateng & DIY pada Triwulan II tahun 2021 telah mencapai nilai 111,25 persen dan masih terdapat 2 IKU merah, yaitu IKU persentase bidang tanah BMN yang disertifikatkan dan persentase efektivitas penyelesaian BKPN. Pada kesempatan ini, Erma juga membahas masing-masing IKU beserta isu utama berikut implikasinya, penjelasan capaian, akar masalah, tindakan yang telah dilaksanakan dan rekomendasi rencana aksi.

Selanjutnya para Kepala KPKNL di jajaran Kanwil DJKN Jateng & DIY menyampaikan penjelasan terkait dengan permasalahan maupun kendala yang dihadapi dan memberikan usulan serta langkah-langkah yang akan dilakukan guna memenuhi target IKU yang masih merah.

Dengan DKO ini memberikan gagasan bersama yang nantinya pada semua rencana aksi maupun rencana penanganan risiko yang telah disepakati dapat dilaksanakan sehingga target organisasi dapat tercapai dengan baik.

Di penghujung acara, Mahmudsyah mengingatkan kembali kepada seluruh jajarannya untuk tetap menjaga kesehatan dan meningkatkan kepedulian terhadap pegawai tentang pencegahan penyebaran covid-19 yang akhir-akhir ini sedang meningkat dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat baik di lingkungan kantor maupun di luar kantor.


(Penulis/Fotografer : A.A. Majid/Bidang KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini