Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Perbaikan Revaluasi BMN Tahun 2020
Aris Abdul Majid
Senin, 10 Agustus 2020   |   130 kali

Semarang – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Mahmudsyah melaksanakan kunjungan kerja pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang, Kamis 23 Juli 2020 dalam rangka monitoring dan evaluasi revaluasi Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2020. Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk pembinaan dan mengetahui perkembangan penyelesaian pelaksanaan revaluasi BMN yang dilakukan oleh KPKNL Semarang maupun dari Bantuan Kerja Operasional (BKO) penilaian kembali BMN.

Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Samsul Alam dan Kepala Bidang Penilaian Umbang Winarsa mengawali kunjungan dengan menyapa para pegawai dan mendatangi seluruh ruangan bagian/seksi pada KPKNL Semarang. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dihadiri Kepala KPKNL Semarang Partolo beserta jajarannya bertempat di ruang rapat KPKNL Semarang.

Dalam arahan Kepala Kanwil DJKN Jateng dan D.I. Yogyakarta menyampaikan monitoring dan evaluasi sangat penting dilakukan sehingga dapat diketahui progress kinerja Tim Revaluasi BMN KPKNL Semarang serta Tim BKO. “Sinergi harus lebih ditingkatkan dengan seluruh pihak yang berkaitan dengan revaluasi BMN, semangat kinerja harus lebih ditingkatkan secara optimal sehingga progress semakin meningkat dan revaluasi BMN dapat segera diselesaikan” ujar Mahmudsyah.

Pada kesempatan ini juga Mahmudsyah memberikan apresiasi kepada KPKNL Semarang atas koordinasi dengan Kantor Pertanahan dalam penyelesaian sertifikasi BMN dengan hasil yang memuaskan. Beliau juga mengingatkan hal yang berkaitan dengan meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), diharapkan penggalian potensi dan permohonan utilisasi / pemanfaatan BMN harus segera diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski kegiatan ini dilakukan dengan tatap muka dengan adaptasi kebiasaan baru, pelaksanaannya tetap mematuhi pedoman penerapan protokol kesehatan dengan membatasi peserta jaga jarak serta menggunakan masker dan mempersingkat durasi acara.

(Penulis/Fotografer : Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan D.I. Yogyakarta).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini