Semarang – Kepala Kantor
Wilayah DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta Mahmudsyah menyampaikan bahwa sinergi
dengan jajaran Satker POLRI di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta sudah cukup
baik, sebagian besar BMN (Barang Milik Negara) telah dilaksanakan pembuatan
tiket revisi dan generate data. Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat
Koordinasi Pembahasan Tindak Lanjut Temuan BPK dan Penyelesaian Penilaian
Kembali BMN Tahun 2020 pada Kepolisian Republik Indonesia, Jumat 19
Juni 2020 secara virtual meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Barang
Milik Negara DJKN. Rapat ini dibuka oleh Encep Sudarwan Direktur BMN serta
dihadiri oleh seluruh Kepala Kanwil DJKN seluruh Indonesia berikut beberapa
jajaran POLRI.
Mahmudsyah juga meminta kepada POLRI untuk
mendorong jajaran satker POLRI di daerah untuk percepatan penyampaian formulir
pendataan obyek revaluasi BMN yang belum dilakukan pembuatan tiket. Apabila
terdapat kesulitan dalam formulir pendataan, KPKNL yang berada di wilayah Jawa
Tengah dan Yogyakarta selalu bekerjasama dan berkoordinasi dengan satker POLRI
daerah.
Penyelesaian penilaian kembali BMN dilaksanakan
dengan efektif, efisien dan akuntable akan menjadi semangat dalam memperbaiki
dan memelihara aset menjadi lebih baik serta meningkatkan keakuratan nilai BMN
yang disampaikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan juga menciptakan
data base Barang Milik Negara yang lebih baik.
(Penulis/Fotografer : Bidang
KIHI Kanwil DJKN Jateng dan D.I. Yogyakarta)