Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sepakat, Kanwil DJKN Jateng & DIY dan Kanwil BPN Jawa Tengah Sepakati Sertipikasi 1.466 Bidang Tanah di Tahun 2020
Muchammad Febriyanto
Senin, 10 Februari 2020   |   1100 kali

Semarang – Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Mahmudsyah dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Jonahar menyepakati 1.466 bidang tanah BMN ditetapkan menjadi daftar nominatif target program percepatan pensertipikatan BMN berupa tanah pada tahun 2020. Hal ini tertuang dalam Nota Kesepakatan pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Pembahasan Sertipikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2020 pada hari Rabu (29/01/2020) bertempat di Ruang Rapat Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta yang dihadiri oleh Seluruh Kepala KPKNL dan Kepala Bidang di Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY, Seluruh Kepala/Perwakilan Kantor Pertanahan BPN di Wilayah Jawa Tengah dan Kepala/Perwakilan Satuan Kerja yang masuk dalam target program percepatan pensertipikatan BMN berupa tanah pada tahun 2020.


Acara dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta Mahmudsyah. Dalam sambutannya Mahmudsyah menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran BPN dan Satuan Kerjan Kementerian/Lembaga di Wilayah Jawa Tengah atas realisasi kegiatan Sertipikasi BMN tahun 2019 telah melebihi target yang ditetapkan. Dari target sebanyak 163 bidang tanah pada tahun 2019, atas peran serta seluruh pihak dapat terealisasi sebanyak 173 bidang tanah.


Untuk menghadapi target sebanyak 1.466 bidang tanah pada tahun 2020, Mahmudsyah mengharapkan kerja sama yang semakin baik, sinergi yang semakin erat serta peran serta yang semakin kuat kepada seluruh pihak pada kegiatan sertipikasi BMN tahun 2020. “Kegiatan sertipikasi BMN  adalah bentuk pengaman terhadap BMN yang berada dalam penguasaan Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang sebagai perwujudan dari Pengelolaan BMN yang Tertib Fisik, Tertib Administrasi, dan Tertib Hukum” tegas Mahmudsyah.


Jonahar, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan BPN di Wilayah Jawa Tengah menargetkan pada bulan Juli sertipikat tanah atas BMN selesai dan dapat diserahkan ke Satuan Kerja. Untuk memcapai target tersebut Jonahar mengharapkan bantuan Satuan Kerja apabila BMN tanah tidak memiliki surat tanah dapat segera melengkapi dengan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah serta segera melaporkan apabila tanah yang masuk target Sertipikasi BMN tahun 2020 terkait dengan sengketa.


Rapat Koordinasi dan Pembahasan Sertipikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2020 kemudian dilanjutkan dengan acara pembahasan pelaksanaan teknis serta tanya jawab terkait permasalahan/kendala yang dihadapi terkiat Sertipikasi BMN tahun 2020 yang dipandu oleh Kabid PKN Kanwil DJKN Jateng DIY dan Kabid Pengadaan Tanah Kanwil BPN Prov. Jateng.


Dalam acara tersebut juga dilakukan kegiatan Penandatangan Nota Kesepakatan Penetapan Daftar Nominatif Pensertipikatan BMN Berupa Tanah Tahun 2020 Antara Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY dengan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dan Antara Kantor Pertanahan dengan Satker yang menjadi target Sertipikasi BMN 2020 sebagai wujud komitmen seluruh pihak dalam Program Sertipikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2020.


(Penulis/Fotografer : Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan DI Yogyakarta)






Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini