Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tidak Hanya Memberi Arahan, KaKanwil DJKN Jateng DIY juga Mendengar Sharing Pejabat Pengawas Baru
Khoirul Umam
Jum'at, 23 Agustus 2019   |   152 kali

Semarang – Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta tidak hanya memberikan arahan kepada Pejabat Pengawas baru di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta tetapi juga mendengar sharing. Hal dilakukan usai diadakan pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Pengawas baru di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Rabu (15/10/2018) bertempat di Aula Gedung Keuangan Negara Semarang II.

Sebelum memulai arahannya, Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta Mahmudsyah meminta setiap pejabat pengawas baru untuk memperkenalkan diri sekaligus sharing tentang pengalaman, gagasan, dan inovasi baik yang telah atau akan dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan mengoptimalkan capaian kinerja.

Sebanyak 22 Pejabat Pengawas yang menempati jabatan dan tempat kedudukan baru di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor Kep-13/KN/UP.11/2019 tanggal 5 Agustus 2019 tentang Mutasi dan Pengangkatan dalam Jabatan Pengawas di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara satu per satu memperkenalkan diri dan menyampaikan pengalaman, gagasan, dan inovasinya. Mahmudsyah mengapresiasi apa yang disampaikan oleh para pejabat baru sebagai bahan masukan untuk peningkatan kinerja, pelayanan lebih baik lagi.

Selanjutnya Mahmudsyah menegaskan bahwa jabatan adalah amanah sehingga harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya karena apabila tidak dilaksanakan dengan baik artinya kita tidak berkhianat kepada orang yang memberi amanah.

Mahmudsyah memberikan arahan tentang 3 (tiga) hal yaitu pertama pejabat agar memperhatikan arahan Menteri Keuangan terkait penguatan transformasi kelembagaan dan reformasi Birokrasi. Hal ini meliputi himbauan dari Inspektur Jenderal untuk peningkatan layanan publik, Presiden dapat sewaktu-waktu melakukan inspeksi mendadak ke kantor-kantor pelayanan di lingkungan Kementerian Keuangan, himbauan peningkatan layanan, optimalisasi Area Pelayanan Terpadu (APT). Kedua, agar menyiapkan diri dalam rangka menghadapi audit BPK. Ketiga, agar pejabat di Kanwil/KPKNL mengetahui, mempelajari, dan memahami Roadmap DJKN 2019-2020 (roadmap to a Distinguished Asset manager) yang  dapat diunduh dari portal DJKN.

Kepala KPKNL Pekalongan Jati Wiryawan memaparkan Inovasi unit kerjanya tentang Layanan Validasi Pajak Penghasilan. Melalui inovasi ini validasi pajak penghasilan khusus untuk transaksi yang berasal dari lelang bisa cepat, simpel, pasti, dan aman. Sebagai informasi, inovasi ini berhasil meraih peringkat I Inovasi Layanan Tahun 2018 berupa Validasi Pajak  Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan Yang Berasal dari Lelang.

Selanjutnya dilanjutkan diskusi yang juga diikuti oleh para Kepala KPKNL beserta para Kepala Bidang dan Kepala Seksi yang hadir.

(Penulis/Fotografer : Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan DI Yogyakarta)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini