Semarang- Sebagai wujud realisasi MOU antara Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Nomor 01/WKN.09/2019 dan 02/RRI.SM/MOU/VI/2019 tentang Penyiaran Informasi Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian keuangan Republik Indonesia, pada hari Kamis (20/6/2019) Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta mengudara secara live dalam Dialog Publik di RRI studio Pro 1 FM 89 MHZ pukul 08.00-09.00 WIB dengan nara sumber Tavianto Noegroho, Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta periode 2016-2019. Topik yang diangkat adalah Lelang sebagai Instrumen Penegakan Hukum (Penguatan 3 T dalam Pengelolaan Barang Milik Negara).
Dialog publik dengan metode interaktif dipandu apik oleh penyiar Bakhtiar Rivai bersama masyarakat Jawa Tengah. Dalam materi pendahuluan, nara sumber menjelaskan tentang pengertian lelang, dasar hukum lelang, jenis lelang, fungsi lelang dalam perekonomian Indonesia dan lelang sebagai penegakan hukum. Juga disinggung mengenai penguatan 3 T: Tertib fisik, Tertib administrasi dan Tertib hukum dalam penatausahaan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Berbagai pertanyaan seputar prosedur
lelang, tata cara lelang e-auction, nilai limit, dan kiat-kiat yang harus
dilakukan peminat lelang untuk menghindari penipuan dijawab dengan baik oleh
Narasumber. Masyarakat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
langsung lewat telepon atau sms/whatsapp
ke nomor yang telah diinformasikan sebelumnya. Terdapat banyak pertanyaan dari
masyarakat luas seputar lelang dan barang milik negara. Utamanya tentang penipuan
lelang dengan modus harga murah yang masif dilakukan oknum yang tidak
bertanggung jawab yang mengatasnamakan KPKNL dan pejabat DJKN. Tavianto dengan
tegas dan jelas menjelaskan agar masyarakat umum jangan mudah terpedaya oleh
oknum yang menipu dengan menawarkan lelang dengan harga murah, yang meminta
penyetoran uang jaminan ke rekening pribadi atau menjanjikan sebagai pemenang
lelang, karena lelang DJKN adalah lelang yang transparan, aman dan terpercaya.
Acara siaran dialog publik ini
merupakan bagian dari kegiatan humas DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta dalam
upaya mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan pemahaman terkait tugas dan
fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan meningkatkan branding DJKN. Turut mendampingi dalam
acara tersebut Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi Edy
Suyanto, Kepala Seksi Hukum Cahyo Windu Wibowo dan Kepala Seksi Informasi Indah
Murniati.
(Penulis/fotografer: Bidang Kepatuhan Internal, Hukum
dan Informasi Kanwil DJKN Jateng DIY)