Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Mengedukasi Masyarakat Terkait Lelang, Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY Gandeng LPP RRI Semarang
Khoirul Umam
Kamis, 20 Juni 2019   |   247 kali

Semarang- Sebagai wujud realisasi MOU antara Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Nomor  01/WKN.09/2019 dan 02/RRI.SM/MOU/VI/2019 tentang Penyiaran Informasi Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara  Kementerian keuangan Republik Indonesia, pada hari Kamis (20/6/2019) Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta mengudara secara live dalam Dialog Publik di RRI  studio Pro 1 FM 89 MHZ pukul 08.00-09.00 WIB dengan nara sumber Tavianto Noegroho, Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta periode 2016-2019. Topik yang diangkat adalah Lelang sebagai Instrumen Penegakan Hukum (Penguatan 3 T dalam Pengelolaan Barang Milik Negara).

Dialog publik dengan metode interaktif dipandu apik oleh penyiar Bakhtiar Rivai bersama masyarakat Jawa Tengah. Dalam materi pendahuluan, nara sumber menjelaskan tentang pengertian lelang, dasar hukum lelang, jenis lelang, fungsi lelang dalam perekonomian Indonesia dan lelang sebagai penegakan hukum. Juga disinggung mengenai penguatan 3 T: Tertib fisik, Tertib administrasi dan Tertib hukum dalam penatausahaan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Berbagai pertanyaan seputar prosedur lelang, tata cara lelang e-auction, nilai limit, dan kiat-kiat yang harus dilakukan peminat lelang untuk menghindari penipuan dijawab dengan baik oleh Narasumber. Masyarakat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan langsung lewat telepon atau sms/whatsapp ke nomor yang telah diinformasikan sebelumnya. Terdapat banyak pertanyaan dari masyarakat luas seputar lelang dan barang milik negara. Utamanya tentang penipuan lelang dengan modus harga murah yang masif dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan KPKNL dan pejabat DJKN. Tavianto dengan tegas dan jelas menjelaskan agar masyarakat umum jangan mudah terpedaya oleh oknum yang menipu dengan menawarkan lelang dengan harga murah, yang meminta penyetoran uang jaminan ke rekening pribadi atau menjanjikan sebagai pemenang lelang, karena lelang DJKN adalah lelang yang transparan, aman dan terpercaya.

Acara siaran dialog publik ini merupakan bagian dari kegiatan humas DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta dalam upaya mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan pemahaman terkait tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan meningkatkan branding DJKN. Turut mendampingi dalam acara tersebut Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi Edy Suyanto, Kepala Seksi Hukum Cahyo Windu Wibowo dan Kepala Seksi Informasi Indah Murniati.

(Penulis/fotografer: Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi Kanwil DJKN Jateng DIY)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini