Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Dukung Edukasi tentang Tugas dan Fungsi DJKN, LPP RRI Semarang Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Kanwil DJKN Jateng dan DIY
Khoirul Umam
Minggu, 16 Juni 2019   |   396 kali

Semarang - Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta bersama LPP RRI Semarang melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman tentang Penyiaran lnformasi Publik Tugas dan Fungsi DJKN, Rabu (12/06/2019). Nota kesepahaman tersebut merupakan sinergi kedua belah pihak sehingga diharapkan dapat mengenalkan tugas dan fungsi DJKN kepada masyarakat serta pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada LPP RRI Semarang dapat optimal.

Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Jogjakarta Tavianto Noegroho mengatakan dalam konteks kerjasama ini pihaknya berharap DJKN semakin dikenal masyarakat dan masyarakat pun dapat mengakses dengan mudah. Tavianto menegaskan pentingnya Edukasi Lelang. Melalui edukasi lelang diharapkan akan meningkatkan pemahaman masyarakat sehingga pengguna jasa lelang meningkat serta dapat mencegah upaya penipuan bermodus lelang yang cukup marak. Selain itu, pihaknya dapat memberikan pembinaan dan edukasi terkait pengelolaan BMN.

Dalam kesempatan yang baik itu pula, dibahas mengenai upaya-upaya pemanfaatan BMN LPP RRI untuk peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Juga pembahasan mengenai permasalahan-permasalahan sengketa tanah milik LPP RRI yang dikuasai pihak lain.

Selanjutnya Kepala LPP RRI Semarang Anhar Achmad mengucapkan terima kasih kepada Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta karena telah menggunakan RRI Semarang. Sebagai media penyiaran informasi kepada masyarakat, dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak yaitu RRI memfasilitasi edukasi publik sehingga masyarakat lebih mengenal dan memahami tugas dan fungsi DJKN. Sedangkan DJKN dapat mengawal penatausahaan dan pengelolaan BMN LPP RRI Semarang lebih tertib lagi.

Selain itu, pertemuan tersebut juga menghasilkan banyak pembahasan rencana kerjasama yang saling menguntungkan di waktu mendatang yang akan segera ditindaklanjuti.

(Penulis/ Fotografer: Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan DI Yogyakarta)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini