Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
DJKN Hibahkan Aset Senilai Rp32,6 Miliar kepada Pemkot Semarang
Khoirul Umam
Jum'at, 05 April 2019   |   1229 kali

Semarang – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) atas nama Kementerian Keuangan menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah kepada Pemerintah Kota Semarang pada Kamis, (4/4). BMN yang dihibahkan merupakan aset eks. Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang terdiri dari enam bidang tanah seluas 767 m² dengan nilai wajar sebesar Rp32.6 Milyar. Hibah aset yang berada di lokasi strategis ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan tujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah.


Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta Tavianto Noegroho menyampaikan agar sinergi kedua pihak dapat senantiasa terjalin bahkan jika diperlukan dapat dilakukan kerja sama dalam kegiatan lain seperti lelang Barang Milk Daerah (BMD), penilaian BMD, dan pengurusan piutang daerah.


Tavianto secara khusus berpesan agar aset dapat dioptimalisasikan mengingat seluruh tanggung jawab atas kepemilikan, penatausahaan, dan pengelolaan terhadap barang yang diserahterimakan tersebut telah beralih kepada Pemkot Semarang. “Saya harap aset tersebut dapat membuat Kota Semarang semakin cantik dan hebat,” pesannya.


Pemkot Semarang yang diwakili oleh Wakil Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti mengucapkan terima kasih atas hibah aset yang strategis ini sekaligus menyambut baik upaya kerja sama dengan DJKN. Hevearita yang biasa dipanggil dengan sebutan Mbak Ita, menegaskan bahwa Pemkot Semarang merencanakan akan menggunakan aset tersebut sebagai taman kota sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan berfungsi sebagai paru- paru kota serta mempunyai dampak sosial ekonomi yang lebih luas.


Acara yang juga dihadiri Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang, Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD Kota Semarang, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Kepala KPKNL Semarang, dan para pejabat terkait diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan penyerahan sertipikat tanah.

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini