Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sinergi Penyelesaian Piutang BPJS Ketenagakerjaan
Khoirul Umam
Selasa, 02 April 2019   |   364 kali

Semarang – Sinergi Penyelesaian Piutang antara BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Tengah dan DI Yogyakarta dengan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta semakin erat. Pada hari Senin (1/4/2019) diadakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Piutang BPJS Ketenagakerjaan antara kedua pihak bertempat di Ruang Rapat Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Tavianto Noegroho memberikan apresiasi kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Tengah dan DI Yogyakarta yang menginisiasi acara ini. Sebagai tuan rumah, Tavianto berharap kegiatan ini tidak hanya dapat menyelesaikan piutang tetapi juga menjadi wujud komitmen untuk efisiensi.

Tavianto berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena pada tahun 2018 berkontribusi besar dalam pencapaian target kinerja pengurusan piutang. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak berharap Piutang Iuran Macet BPJS Ketenagakerjaan semakin tinggi meskipun hal tersebut dapat menunjang kinerja unitnya. Oleh sebab itu jajarannya berkomitmen menyelesaikan pengurusan piutang baik melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) maupun sebagai pengelola piutang sebagai wujud pencegahan.

Selanjutnya Kepala Bidang Piutang Negara, I Ketut Puja memaparkan Evaluasi Pengurusan Piutang Tahun 2018 dan Rencana Strategis Tahun 2019. Puja menyampaikan bahwa kesuksesan pencapaian target Pengurusan Piutang Tahun 2018 tidak semata-mata kinerja PUPN tetapi juga karena kedisiplinan penyerah piutang (BPJS Ketenagakerjaan) dalam menyampaikan data yang lengkap dan komunikasi aktif petugas KPKNL dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam menyelesaikan permasalahan di lapangan.

Puja menambahkan bahwa sinergi BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Tengah dan DI Yogyakarta dengan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta bukan hanya dalam hal penyelesaian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran perusahaan dalam membayar iuran BPJS bagi karyawannya.

Asisten Deputi Wilayah Bidang Pemasaran, Sudiono menyambut baik upaya DJKN dalam pengurusan Piutang Negara dan memberikan pemahaman lebih jauh terkait Piutang Negara sebagai wujud pencegahan terjadinya Piutang Negara. Sudiono juga menyampaikan bahwa pihaknya bergerak aktif berkoordinasi baik dengan DJKN maupun dengan penanggung utang untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang timbul dalam proses pengurusan Piutang Negara.

Kepala KPKNL Semarang, Wildan Ahmad Fananto didampingi Kepala Seksi Piutang Negara memaparkan Pencapaian Kinerja Pengurusan Piutang dan Kendala di Lapangan. Ia menyampaikan bahwa sejak tahun 2015, dari 85 yang diserahkan 41 tertagih lunas, 43 tertagih aktif, dan 1 pailit. Wildan juga menjelaskan tahapan pengurusan Piutang dan kendala-kendala yang terjadi. Selanjutnya dilakukan pembahasan penyelesaian piutang.

Acara juga dihadiri Asisten Deputi Wilayah Bidang Wasrik (Pengawasan dan Pemeriksaan) dan Manajemen Mutu, Resiko BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Tengah & DI Yogyakarta, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda, Semarang Majapahit, Ungaran, Kudus, dan Magelang serta Petugas Pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan.

Rapat berjalan lancar dan diharapkan dapat menghasilkan langkah strategis untuk penyelesaian piutang dengan tetap mengupayakan langkah yang persuasif.

(Penulis/Fotografer : Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan D.I. Yogyakarta)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini