Semarang –
Selasa (29/1/2019) Kantor Wilayah DJKN Jateng dan D.I. Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Tenaga
Pengamanan Fisik (Wakil Kerja) Aset Properti Eks. BPPN, Eks Kelolaan PT. PPA
(Persero), dan Eks BDL Tahun 2019 yang
diikuti oleh para Wakil Kerja (Waker) dari seluruh Jawa Tengah di ruang rapat
Kanwil DJKN Jateng dan D.I. Yogyakarta.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memelihara dan mengamankan fisik Aset properti sebanyak 67 (enam puluh tujuh)
aset yang berada di wilayah kerja Kanwil DJKN Jateng dan D.I. Yogyakarta dengan salah satu agendanya menunjuk wakil kerja (waker). Sebanyak 54 waker yang telah ditunjuk, hadir pada acara tersebut, dengan domisili di sekitar lokasi aset. Mereka bertugas
melaksanakan pengamanan terhadap fisik aset properti serta berkoodinasi dan
memberikan laporan secara periodik kepada Kanwil DJKN c.q. Bidang PKN. Para waker wajib
menjalankan tugas pengamanan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab
dengan memperhatikan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara II Muslih Ahyani dan Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Moh Matori. Muslih Ahyani
menjelaskan dasar hukum dibentuknya waker dan tugas-tugas yang harus dilakukan
para warker serta pelaporan pelaksanaan
pengamanan aset. Dalam pelaporan para waker wajib membuat laporan masing-masing
aset paling lambat minggu kedua setiap bulannya yang menjelaskan kondisi aset
kepada Kepala Kanwil DJKN Jateng dan D.I. Yogyakarta sesuai format yang telah ditentukan.
Matori mengarahkan kepada para waker bahwa tugas-tugas akan dituangkan
dalam surat perjanjian kontrak kerja dan harus ditandatangani oleh para waker. Pada kesempatan itu pula dilakukan pembuatan tanda pengenal waker.
Acara ditutup dengan foto bersama serta pengambilan foto untuk
pembuatan tanda pengenal.
(Penulis/Fotografer : Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan D.I. Yogyakarta)