Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pembinaan Tenaga Pengamanan Fisik (Wakil Kerja) Aset Properti Eks. BPPN, Eks, Kelolaan PT. PPA (Persero), dan Eks, BDL Tahun 2019
Khoirul Umam
Rabu, 30 Januari 2019   |   202 kali

Semarang – Selasa (29/1/2019) Kantor Wilayah DJKN Jateng dan D.I. Yogyakarta  menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Tenaga Pengamanan Fisik (Wakil Kerja) Aset Properti Eks. BPPN, Eks Kelolaan PT. PPA (Persero), dan Eks BDL Tahun 2019  yang diikuti oleh para Wakil Kerja (Waker) dari seluruh Jawa Tengah di ruang rapat Kanwil DJKN Jateng dan D.I. Yogyakarta.

Kegiatan tersebut  bertujuan untuk memelihara dan mengamankan fisik Aset properti sebanyak 67 (enam puluh tujuh) aset yang berada di wilayah kerja Kanwil DJKN Jateng dan D.I. Yogyakarta  dengan salah satu agendanya menunjuk wakil kerja (waker). Sebanyak 54 waker yang telah ditunjuk, hadir pada acara tersebut, dengan domisili di sekitar lokasi aset. Mereka bertugas melaksanakan pengamanan terhadap fisik aset properti serta berkoodinasi dan memberikan laporan secara periodik kepada Kanwil DJKN c.q. Bidang PKN. Para waker wajib menjalankan tugas pengamanan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab dengan memperhatikan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara II  Muslih Ahyani dan Kepala Subbagian  Tata Usaha dan Rumah Tangga Moh Matori. Muslih Ahyani menjelaskan dasar hukum dibentuknya waker dan tugas-tugas yang harus dilakukan para warker serta  pelaporan pelaksanaan pengamanan aset. Dalam pelaporan para waker wajib membuat laporan masing-masing aset paling lambat minggu kedua setiap bulannya yang menjelaskan kondisi aset kepada Kepala Kanwil DJKN Jateng dan D.I. Yogyakarta  sesuai format yang telah ditentukan.

Matori mengarahkan kepada para waker bahwa tugas-tugas akan dituangkan dalam surat perjanjian kontrak kerja dan harus ditandatangani oleh para waker. Pada kesempatan itu pula dilakukan pembuatan  tanda pengenal waker.

Acara ditutup dengan foto bersama serta pengambilan foto untuk pembuatan tanda pengenal.

(Penulis/Fotografer : Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan D.I. Yogyakarta)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini