Semarang - Dalam rangka menjalankan amanah
KMK Nomor 590/KMK.01/2016 tentang Pedoman Dialog Kinerja di Lingkungan
Kementerian Keuangan, pada
hari Senin (7/1/2019), Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta mengadakan
rapat Dialog Kinerja Organisasi (DKO) Triwulan IV Tahun 2019. DKO
merupakan komunikasi formal antara pemilik peta strategi dengan pejabat dan
pegawai di unit kerjanya untuk mendiskusikan pencapaian strategis, kinerja,
risiko, dan rencana aksi organisasi yang dilaksanakan secara terstruktur dan
berkala. Rapat dihadiri
oleh Para Kepala KPKNL, Para Kepala Bidang dan Kepala Bagian Umum, dan Para
Kepala Seksi Kepatuhan Internal serta Para Kepala Seksi di lingkungan Kanwil
DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. Rapat dipimpin oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa
Tengah dan D.I. Yogyakarta Tavianto Noegroho didampingi Kepala Bidang Kepatuhan
Internal, Hukum dan Informasi Edy Suyanto. Dalam arahannya, Tavianto
menyampaikan apresiasi kepada semua KPKNL yang telah bekerja keras untuk
mencapai target tahun 2018. Hendaknya kinerja baik ini akan terus ditingkatkan
di tahun 2019 dengan menciptakan target yang lebih challenging tetapi
tetap dapat dicapai (reachable) disesuaikan dengan kondisi dan potensi
masing-masing daerah. Tavianto juga menghimbau pelaksanaan konsep co-working
space (ruang kerja bersama) terutama bagi KPKNL yang memiliki gedung
sendiri, tidak berada di Gedung Keuangan Negara. Di samping itu pelaksanaan
digitalisasi dengan penerapan SMART agar dapat dijalankan secara efektif pada
tahun 2019. Tidak lupa agar senantiasa ada upaya menuju paperless,
pengurangan pemakaian plastik dan penerapan PUG serta go green, turut menjadi perhatian Kakanwil yang akhir-akhir ini
getol bersepeda ini.
Dalam
rapat DKO kali ini, dibahas beberapa agenda utama yakni mengenai peta strategis
dan status masing-masing sasaran strategis, ikhtisar capaian kinerja dan
evaluasi triwulan IV tahun 2018, penjelasan masing-masing IKU dan hot issues. Edy Suyanto menyampaikan bahwa
Nilai Kinerja Organisasi (NKO) Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta di
triwulan IV tahun 2018 mencapai 114,17% dengan 12 IKU semuanya hijau di atas
100%, meskipun jika dibreakdown per
KPKNL masih terdapat IKU yang berwarna kuning dan merah. Adapun tiga KPKNL yang
mendapat NKO tertinggi di tahun 2018 adalah KPKNL Pekalongan dengan NKO 114,62%,
KPKNL Tegal dengan NKO 114,49% dan KPKNL Semarang dengan NKO 114,33%. Sebagai
apresiasi, Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta memberikan
penghargaan kepada KPKNL Pekalongan yang telah meraih NKO Tertinggi yakni
sebesar 114,62%.
Di ujung acara,
disampaikan materi Reviu Pengelolaan Kinerja oleh staf Bidang Kepatuhan
Internal, Hukum dan Informasi. Pengelolaan kinerja harus bertransformasi untuk
selalu menjadi lebih baik, salah satu usaha dengan melakukan penyusunan kontrak
kinerja yang berkualitas. Kontrak kinerja yang berkualitas ditandai dengan
IKU yang berkualitas, yaitu IKU yang
mengukur mutu, waktu, biaya serta target yang semakin menantang. (foto dan
naskah: Seksi Informasi Bidang KIHI)