Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Serahkan Aset ABMA/T ke Pemda Semarang, Kepala Kanwil DJKN Jateng DIY Harap BMD Dikelola dengan Baik
Khoirul Umam
Rabu, 25 April 2018   |   553 kali

Kabupaten Semarang Progres Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa (ABMA/T) oleh Tim Asistensi Daerah (TAD) IX Semarang kembali menuai hasil yang memuaskan. Pada hari Rabu (24/04)  dilakukan serah terima ABMA/T dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta kepada Pemerintah Kabupaten Semarang bertempat di Kantor Bupati Semarang. Penyerahan aset dilakukan langsung Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Tavianto Noegroho selaku Ketua TAD IX Semarang kepada Bupati Semarang. Acara ini dihadiri Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, perwakilan dari Kantor Pertanahan, dan perwakilan dari Dinas Pendidikan terkait.

Bupati Semarang Mundjirin ES mengucapkan terima kasih atas upaya yang telah dilakukan TAD IX hingga pihaknya mendapatkan aset baru. Disampaikan juga bahwa Pemerintah Kabupaten Semarang akan mengelola aset tersebut dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Namun diakui bahwa selama ini pihaknya masih mengalami permasalahan tentang pengelolaan aset daerah.

Tavianto Noegroho langsung merespon permasalahan dengan berbagi informasi tentang tugas dan fungsi DJKN yaitu pengelolaan aset, penilaian, piutang negara, dan lelang yang memungkinkan dilakukan kerja sama dengan pihak pemerintah daerah. Terkait penyerahan ABMA/T, Tavianto menegaskan bahwa hal ini dilakukan dalam rangka penyelesaian status kepemilikan aset dengan cara Pemantapan Status Hukum Menjadi Barang Milik Daerah untuk sarana penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi.

Mundjirin menyambut baik apa yang disampaikan Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta sehingga kerja sama yang telah terjalin dapat dilanjutkan di bidang lain sehingga tercapai hubungan yang saling bermanfaat.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima. Diharapkan setelah penyerahan ini, aset dapat segera diinventarisasi dan dicatat sebagai aset Pemerinta Daerah serta dapat segera dilakukan sertifikasi.

(Penulis/ Fotografer: Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan DI Yogyakarta)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini