Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Monitoring dan Evaluasi untuk Kesuksesan Revaluasi BMN 2018
Khoirul Umam
Selasa, 24 April 2018   |   229 kali

PurwokertoUntuk mendukung kesuksesan program Revaluasi Barang Milik negara (BMN) Tahun 2018, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Revaluasi BMN Tahun 2018 pada Kamis s.d. Jumat (19-20/4) di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto. Kegiatan ini penting untuk diselenggarakan agar Revaluasi BMN berjalan sesuai tujuan dan target yang dicanangkan. Dalam momentum ini juga dilakukan pembahasan tentang konsep temuan pemeriksa BPK atas pelaksanaan penilaian kembali BMN tahun 2017.

Acara dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta beserta jajarannya, Kepala KPKNL Pekalongan, Kepala KPKNL Tegal, dan Kepala KPKNL Purwokerto masing-masing beserta staf terkait.

Kepala KPKNL Purwokerto Purwono membuka acara sekaligus menyampaikan terima kasih atas kepercayaan menjadi tuan rumah. Purwono mengharap dukungan penuh dari pihak kantor wilayah sekaligus sinergi dengan kantor pelayanan lain. Pihaknya juga siap melakukan Bantuan Kendali Operasi (BKO) ke KPKNL lainnya.

Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta Tavianto Noegroho menyampaikan esensi monitoring dan evaluasi kegiatan Revaluasi BMN yaitu agar diperoleh data yang valid sesuai tujuan yang diharapkan. Setiap KPKNL diminta bersinergi untuk kesuksesan program ini.

Selanjutnya, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta Syamsul Alam memaparkan capaian program Revaluasi BMN yang telah dilaksanakan hingga Bulan April 2018.  Syamsul menyampaikan bahwa  KPKNL Tegal dan KPKNL Pekalongan telah selesai melaksanakan revaluasi BMN. Sedangkan KPKNL Purwokerto, sesuai target, akhir Juni akan BKO ke Yogyakarta. 

Berkaitan dengan konsep temuan pemeriksa BPK atas pelaksanaan penilaian kembali BMN tahun 2017 maka telah disepakati untuk segera dilakukan perbaikan atas temuan tersebut. Untuk meminimalisasi kesalahan, selanjutnya dihimbau untuk melibatkan Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi atau Seksi Kepatuhan Internal dalam proses quality control terhadap proses Revaluasi BMN.

Pada akhir acara masing-masing Kepala KPKNL yang hadir diminta melakukan presentasi terkait perkembangan layanan dan isu-isu penting di kantor tersebut.

(Penulis: Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan DI Yogyakarta; Fotografer: Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Purwokerto)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini