Purwokerto – Untuk mendukung kesuksesan program
Revaluasi Barang Milik negara (BMN) Tahun 2018, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(Kanwil DJKN) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menyelenggarakan
kegiatan Monitoring dan Evaluasi Revaluasi BMN Tahun 2018 pada Kamis s.d. Jumat (19-20/4) di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto. Kegiatan ini penting untuk
diselenggarakan agar Revaluasi BMN berjalan sesuai tujuan dan target yang
dicanangkan. Dalam momentum ini juga dilakukan pembahasan tentang konsep temuan
pemeriksa BPK atas pelaksanaan penilaian kembali BMN tahun 2017.
Acara dihadiri oleh
Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta beserta jajarannya, Kepala
KPKNL Pekalongan, Kepala KPKNL Tegal, dan Kepala KPKNL Purwokerto masing-masing
beserta staf terkait.
Kepala KPKNL Purwokerto
Purwono membuka acara sekaligus menyampaikan terima kasih atas kepercayaan
menjadi tuan rumah. Purwono mengharap dukungan penuh dari pihak kantor wilayah
sekaligus sinergi dengan kantor pelayanan lain. Pihaknya juga siap melakukan
Bantuan Kendali Operasi (BKO) ke KPKNL lainnya.
Kepala Kanwil DJKN Jawa
Tengah dan DI Yogyakarta Tavianto Noegroho menyampaikan esensi monitoring dan
evaluasi kegiatan Revaluasi BMN yaitu agar diperoleh data yang valid sesuai tujuan
yang diharapkan. Setiap KPKNL diminta bersinergi untuk kesuksesan program ini.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pengelolaan
Kekayaan Negara Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta Syamsul Alam memaparkan capaian program
Revaluasi BMN yang telah dilaksanakan hingga Bulan April
2018. Syamsul menyampaikan bahwa KPKNL Tegal dan
KPKNL Pekalongan telah selesai melaksanakan revaluasi BMN. Sedangkan KPKNL Purwokerto, sesuai target, akhir Juni akan BKO ke
Yogyakarta.
Berkaitan dengan
konsep temuan pemeriksa BPK atas pelaksanaan penilaian kembali BMN tahun 2017
maka telah disepakati untuk segera dilakukan perbaikan atas temuan tersebut.
Untuk meminimalisasi kesalahan, selanjutnya dihimbau untuk melibatkan Bidang
Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi atau Seksi Kepatuhan Internal dalam
proses quality control terhadap proses Revaluasi BMN.
Pada akhir acara
masing-masing Kepala KPKNL yang hadir diminta melakukan presentasi terkait
perkembangan layanan dan isu-isu penting di kantor tersebut.
(Penulis: Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan DI Yogyakarta; Fotografer: Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Purwokerto)